GEREBEK 2 LOKASI SEKALIGUS! POLSEK PASIR PENYU AMANKAN 3 PENEDAR S4BU

GADA HUKUM.COM
INDRAGIRI HULU – Giat bersih narkotika kembali digencarkan! Berkat laporan masyarakat, Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu berhasil menggerebek dua lokasi berbeda hanya dalam waktu singkat dan menangkap tiga pria yang berperan dalam peredaran s4bu, Minggu (26/7/2026). Total barang bukti yang diamankan mencapai berat kotor 11,31 gram.
Kapolres Inhu melalui Kasi Humas menjelaskan kronologi berawal dari info aktivitas mencurigakan di Jalan DI. Panjaitan Gg. Kelapa. Sekitar pukul 07.30 WIB, tim mengepung rumah dan menangkap TK alias Triyoga (38). Barang bukti disita terselip di kasur: 1 bungkus sabu, timbangan digital, dan HP. Pelaku mengaku sebagai pengedar dan membocorkan info rekannya akan datang.
Tak lama kemudian, tepat pukul 08.00, tiba RA alias Andre (34). Saat digeledah, ditemukan 16 bungkus s4bu tersembunyi di saku celana dengan berat 3,82 gram yang siap edar.
Belum selesai, tim bergerak ke lokasi kedua di Jalan Kapten Piere Tendean dan menangkap STH alias Tegar (26), seorang mahasiswa asal Labuhan Batu. Uniknya, sabu seberat 3,53 gram disembunyikan di dalam sepatu miliknya.
Ketiga tersangka kini ditahan dan disangkakan melanggar UU Narkotika serta KUHP. Polisi mengapresiasi peran aktif warga dan mengajak terus bersinergi memutus rantai narkoba.
Redaksi