Kantor Desa Pawenang Tampil Lebih Menawan, Renovasi Disebut Bersumber dari Uang Pribadi Kades
GADA HUKUM.COM
SUKABUMI – Wajah Kantor Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, kini tampak lebih indah, tertata, dan nyaman. Bangunan yang sebelumnya terlihat sederhana tersebut kini mengalami perubahan setelah dilakukan renovasi dan penataan di sejumlah bagian.
Menariknya, renovasi tersebut disebut tidak menggunakan anggaran Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Kepala Desa Pawenang, Hilman Nulhakim, atau yang akrab disapa Aa Iing, mengungkapkan bahwa biaya penataan kantor tersebut berasal dari uang pribadinya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kenyamanan pelayanan masyarakat sekaligus menciptakan suasana kerja yang lebih baik bagi perangkat desa.
Kepala Desa Pawenang mengatakan, renovasi dilakukan karena belum tersedianya anggaran khusus untuk penataan kantor. Karena itu, dirinya memilih menggunakan kemampuan pribadi agar kondisi kantor desa dapat lebih layak, bersih, dan representatif.
“Saya ingin warga nyaman saat datang ke kantor desa, dan perangkat desa juga nyaman bekerja. Karena belum ada anggaran, maka saya usahakan dari kemampuan pribadi dulu. Bukan untuk pamer, melainkan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik,” ujar Iing, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, keberadaan kantor desa yang nyaman merupakan salah satu bagian penting dalam menunjang kualitas pelayanan kepada masyarakat. Terlebih, kantor desa menjadi tempat warga mendapatkan berbagai pelayanan administrasi maupun menyampaikan berbagai kebutuhan dan aspirasi.
Perubahan wajah Kantor Desa Pawenang tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai langkah Kepala Desa Hilman Nulhakim menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan kerja sekaligus pelayanan publik.
Dengan penataan tersebut, Kantor Desa Pawenang kini tidak hanya terlihat lebih menarik, tetapi diharapkan mampu memberikan suasana yang lebih nyaman bagi masyarakat maupun aparatur desa dalam menjalankan aktivitas pelayanan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari semangat membangun “Pawenang Mencrang”, dengan menghadirkan lingkungan pelayanan desa yang lebih bersih, nyaman, dan representatif.
Meski demikian, penggunaan dana pribadi untuk renovasi kantor desa tersebut merupakan bentuk inisiatif pribadi Kepala Desa dan bukan bagian dari penggunaan anggaran desa.
Ke depan, keberadaan kantor desa yang semakin representatif diharapkan dapat sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan, sehingga masyarakat Pawenang semakin mudah, nyaman, dan cepat dalam memperoleh pelayanan pemerintahan desa.
Redaktur: Asep Lodaya