Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Hukum/Laporan Warga Diduga Tak Ditindaklanjuti, Polsek Cigudeg Tuai Sorotan

Laporan Warga Diduga Tak Ditindaklanjuti, Polsek Cigudeg Tuai Sorotan

By admin
Juni 27, 2026
0

GADA HUKUM. 

BOGOR – Dugaan penolakan laporan warga kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Polsek Cigudeg diduga belum memberikan pelayanan sebagaimana harapan masyarakat terkait laporan dugaan ancaman dan perkataan bernada penghinaan melalui pesan WhatsApp yang dilakukan oleh seseorang berinisial (MDH), Sabtu (27/06/2026).

Peristiwa tersebut bermula pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 15.20 WIB. Cecep Muklis bersama sejumlah rekannya mendatangi Polsek Cigudeg untuk melaporkan dugaan ancaman serta ucapan tidak pantas yang diterima melalui pesan WhatsApp.

Namun, setelah menunggu selama beberapa jam di kantor kepolisian, Cecep mengaku kecewa karena laporan yang hendak dibuat disebut tidak diterima.

“Kami sudah menunggu cukup lama, tapi akhirnya laporan kami tidak diproses dan kami merasa diabaikan,” ungkap Cecep.

Menurut keterangan yang diterima, pihak Polsek Cigudeg menyampaikan bahwa permasalahan tersebut berawal dari komunikasi pribadi melalui pesan WhatsApp dan menyarankan agar persoalan tersebut terlebih dahulu diselesaikan melalui mediasi tingkat desa.

“Awalnya bagaimana, apakah tertulis atau lisan. Kalau melalui pesan WhatsApp itu penyerangan pribadi bukan di publik. Kami tidak melayani kasus Undang-Undang ITE karena itu ranah Kapolres. Saran kami datang ke kepala desa dan disaksikan RT/RW untuk mediasi,” demikian pernyataan anggota Polsek Cigudeg.

Atas kejadian tersebut, warga mempertanyakan mekanisme pelayanan laporan masyarakat. Sebab, dalam Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, setiap anggota Polri memiliki kewajiban untuk tidak menolak maupun mengabaikan permintaan pertolongan, bantuan, laporan, dan pengaduan masyarakat yang menjadi bagian dari tugas serta kewenangannya.

Secara aturan hukum, dugaan ancaman melalui media elektronik dapat dikaji berdasarkan ketentuan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengatur larangan mengirimkan ancaman kekerasan atau menakut-nakuti seseorang melalui sistem elektronik.

Selain itu, dugaan perbuatan tersebut juga dapat dikaitkan dengan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur ancaman maupun pemaksaan terhadap pihak lain.

Masyarakat berharap kejadian ini dapat menjadi perhatian serius bagi pihak terkait agar pelayanan kepolisian tetap berjalan sesuai prosedur dan memberikan rasa aman bagi warga.

Redaksi

Tags:

Aparat penegak hukum
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Empat Pejabat Utama Polres Karo Berganti, Kapolres AKBP Pebriandi Haloho Tekankan Peningkatan Kinerja

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Laporan Warga Diduga Tak Ditindaklanjuti, Polsek Cigudeg Tuai Sorotan
    oleh admin
    Juni 27, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Baca Selengkapnya: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Baca Selengkapnya: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
  • Warungkiara Matangkan Konsep Wisata Terintegrasi, Potensi Desa Disiapkan Jadi Daya Tarik Baru Sukabumi
    GADA HUKUM – Sukabumi – Pemerintah Kecamatan Warungkiara terus mematangkan… Baca Selengkapnya: Warungkiara Matangkan Konsep Wisata Terintegrasi, Potensi Desa Disiapkan Jadi Daya Tarik Baru Sukabumi

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme