Mariana Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Pemekaran Kabupaten Kambatang Lima ke Pemerintah Pusat
GADA HUKUM – KOTABARU – Upaya masyarakat di 12 kecamatan wilayah daratan Kalimantan untuk mewujudkan Kabupaten Kambatang Lima sebagai daerah otonom baru (DOB) kembali mendapat dukungan dari parlemen. Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Hj. Mariana, S.A.B., M.M., menyatakan kesiapan mengawal aspirasi tersebut agar mendapat perhatian pemerintah pusat.
Komitmen itu disampaikan Mariana saat menerima kunjungan jajaran Presidium Penuntut DOB Kambatang Lima, Minggu (14/6/2026), bertempat di Aula Kantor Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Harian Presidium Penuntut DOB Kambatang Lima, Ir. Bahrudin, M.E., menjelaskan bahwa perjuangan pembentukan kabupaten baru tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang telah berjalan cukup lama dan berasal dari kebutuhan warga di wilayah calon daerah otonom baru.
Menurut Bahrudin, pemekaran Kabupaten Kambatang Lima bertujuan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, memperluas pemerataan pembangunan, serta mempermudah akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan.
“Keinginan pemekaran ini bukan kepentingan kelompok tertentu, melainkan aspirasi masyarakat yang telah disepakati bersama. Harapannya, dengan terbentuknya daerah baru, pelayanan publik bisa lebih dekat dan pembangunan lebih merata,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa berbagai persyaratan administrasi terkait usulan DOB Kambatang Lima telah dipersiapkan sesuai ketentuan yang berlaku dan siap untuk memasuki tahapan berikutnya.
Lebih lanjut Bahrudin menerangkan, posisi geografis Kambatang Lima memiliki nilai strategis karena berada di kawasan yang berdekatan dengan wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan wilayah ke depan.
“Wilayah ini memiliki potensi besar sebagai daerah penyangga strategis nasional. Karena itu, kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian terhadap perjuangan masyarakat Kambatang Lima,” katanya.
Sementara itu, Hj. Mariana menyampaikan apresiasi atas perjuangan masyarakat dan Presidium Penuntut DOB Kambatang Lima. Ia menilai aspirasi tersebut perlu dikawal karena berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya mendukung perjuangan pemekaran Kabupaten Kambatang Lima. Ketika pelayanan pemerintahan dan kesehatan harus ditempuh dengan jarak yang jauh, tentu menjadi persoalan bagi masyarakat. Aspirasi seperti ini harus diperjuangkan,” ungkap Mariana.
Sebagai anggota DPR RI, Mariana berkomitmen membawa aspirasi tersebut melalui jalur komunikasi politik di tingkat pusat. Ia akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar usulan pemekaran tersebut mendapat perhatian.
“Aspirasi ini akan saya bawa dan komunikasikan ke tingkat pusat. Kita berharap perjuangan bersama ini mendapatkan hasil terbaik demi kepentingan masyarakat Kambatang Lima,” tegasnya.
Dukungan tersebut menjadi angin segar bagi Presidium Penuntut DOB Kambatang Lima yang berharap proses pembentukan daerah otonom baru dapat terus berjalan dan memperoleh dukungan pemerintah.
Dengan adanya pengawalan dari wakil rakyat di DPR RI, masyarakat Kambatang Lima optimistis cita-cita menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, pelayanan yang lebih cepat, serta pembangunan yang lebih merata dapat segera terwujud.
Redaksi