Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Breaking News/PILKADES SUKAMULYA TERANCAM CEMAR! PANITIA DIDUGA SYARATKAN DANA TAMBAHAN Rp75 JUTA DARI BAKAL CALON!

PILKADES SUKAMULYA TERANCAM CEMAR! PANITIA DIDUGA SYARATKAN DANA TAMBAHAN Rp75 JUTA DARI BAKAL CALON!

By admin
Agustus 25, 2026
0

“Tidak Sanggup Tanpa Dana Tambahan” — Pernyataan Ketua Panitia Picu Dugaan Pungutan Liar! Kesepakatan Bermeterai Diragukan Legalitasnya!

BEKASI, 25 AGUSTUS 2026 — Demokrasi di tingkat desa terancam ternoda! Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, kini diselimuti kabut gelap dugaan pungutan terselubung! Ketua Panitia Pilkades berinisial A diduga menyatakan secara terbuka tidak sanggup menjalankan tugasnya jika tidak ada dana tambahan. Yang lebih mengejutkan, panitia telah menerima dana sebesar Rp75 JUTA yang diduga berasal dari bakal calon kepala desa — dan itu bukan angka kecil!

ANGGARAN NEGARA DINILAI KURANG, UANG DARI CALON DIJADIKAN SYARAT?

Berdasarkan hasil konfirmasi langsung awak media kepada Ketua Panitia (A), Wakil Ketua (N), dan sejumlah pengurus, pihak panitia membenarkan adanya penerimaan dana Rp75 juta yang disebut sebagai “sumbangan” atau “partisipasi” untuk kebutuhan operasional. Namun pernyataan bahwa panitia “tidak sanggup” tanpa dana tambahan memicu pertanyaan keras: Apakah ini sumbangan sukarela — atau justru pungutan yang diwajibkan kepada para calon demi bisa bertarung?

KESEPAKATAN BERMETERAI BUKAN JAMINAN HUKUM! LEGALITASNYA DIUJI!

Penerimaan uang ini ternyata didukung kesepakatan tertulis bermeterai yang ditandatangani para pihak. Namun Abdul Hamid, Wakil Ketua Umum PPRI sekaligus Pimpinan Redaksi Buser86.id, memperingatkan: meterai dan tanda tangan tidak otomatis membuat sesuatu menjadi sah secara hukum!

“Pemerintah sudah mengatur sumber pembiayaan Pilkades. Jika ada kewajiban membayar yang dibebankan kepada bakal calon, harus jelas dasar hukumnya. Jangan sampai demokrasi desa justru menjadi ajang pungutan yang membebani para calon!” — Abdul Hamid, PPRI

CAMAT, DPMD, INSPEKTORAT HARUS SEGERA BUKA SEMUA DATA!

PPRI mendesak Camat Sukatani, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh! Semua dokumen wajib dibuka untuk publik:

Asal-usul uang Rp75 juta — siapa sebenarnya yang menyerahkan?

Sifat pembayaran — sukarela atau dipersyaratkan?

Pihak yang menerima dan mekanisme penyerahan

Rincian penggunaan dana hingga ke rupiah terakhir

Kesesuaian dengan regulasi pembiayaan Pilkades yang berlaku

“Semuanya harus transparan! Jangan biarkan dugaan pungutan liar merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi desa. Jika ada indikasi pidana, aparat penegak hukum harus segera bertindak!” — tegas Abdul Hamid.

PILKADES HARUS DIJALANKAN MODAL DENGAN ANGARAN NEGARA, BUKAN UANG CALON!

Legalitas dana tambahan ini tidak bisa hanya mengandalkan kesepakatan para pihak. Harus diuji berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pilkades Desa Sukamulya harus berlangsung secara demokratis, transparan, dan berkeadilan — bukan bergantung pada “sumbangan” yang asal-usul dan sifatnya masih dipertanyakan!

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi semua pihak terkait demi keberimbangan pemberitaan.

Sumber: Buser86.id | 25 Agustus 2026

Penulis: Admin-37

(redaksi)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Brigjen Topik Manggus Ingatkan Wartawan Bidik Sindikat Jaga Etika dan Kekompakan

Next

Direktur Utama CV Galang Alber Mandiri Santuni 119 Anak Yatim dalam Peringatan Maulid Nabi

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Aksi Cepat Tanggap, Pos Kout Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bergerak Cepat Padamkan Karhutla di Wilayah Senaning
    oleh admin
    Agustus 31, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yusuf Taojiri Resmi Dilantik sebagai Kepala Desa PAW Cibolang, Siap Emban Amanah untuk Kemajuan Desa
    GADA HUKUM.COM Sukabumi – Yusuf Taojiri resmi dilantik sebagai Kepala… Read more: Yusuf Taojiri Resmi Dilantik sebagai Kepala Desa PAW Cibolang, Siap Emban Amanah untuk Kemajuan Desa
  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Read more: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Read more: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme