Revitalisasi SD Negeri 2 Kalaparea Mulai Dikerjakan, Anggaran APBN Rp1,18 Miliar
GADA HUKUM.COM
SUKABUMI – Harapan menghadirkan lingkungan pendidikan yang lebih nyaman dan layak mulai terlihat di SD Negeri 2 Kalaparea, Dusun Kalaparea, Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Program revitalisasi satuan pendidikan yang bersumber dari pemerintah pusat kini telah memasuki tahap pelaksanaan fisik.
Pantauan media di lokasi, Rabu (12/8/2026), menunjukkan sejumlah pekerja mulai melakukan pengerjaan pada bangunan sekolah. Bagian atap bangunan lama tampak sedang dibongkar, sementara struktur balok beton mulai terlihat sebagai bagian dari tahapan pekerjaan revitalisasi.
Aktivitas pembangunan juga ditandai dengan keberadaan material berupa batu bata yang telah ditempatkan di area sekolah. Para pekerja terlihat mengenakan perlengkapan keselamatan saat menjalankan pekerjaan di lokasi.
Informasi mengenai proyek tersebut tercantum dalam papan proyek yang terpasang di lingkungan sekolah. Berdasarkan keterangan pada papan informasi, kegiatan tersebut merupakan Program Bantuan Pemerintah untuk Revitalisasi Satuan Pendidikan Pendidikan Dasar yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen), melalui Direktorat Sekolah Dasar.
Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada Panitia Pembangunan Sekolah (P2SP), dengan durasi pekerjaan selama 150 hari kalender. Proyek mulai dilaksanakan pada 4 Agustus 2026 dan ditargetkan rampung pada Januari 2027.
Adapun pembiayaan kegiatan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp1.187.507.156.
Kehadiran program tersebut mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Saat awak media melakukan pemantauan, pihak sekolah memberikan akses untuk melihat kondisi pekerjaan sekaligus melakukan dokumentasi di sekitar area proyek.
Salah seorang guru yang ditemui di lokasi, namun meminta identitasnya tidak dipublikasikan, menyampaikan rasa syukur atas adanya bantuan revitalisasi tersebut.
“Ya, kami tentu sangat bersyukur dengan adanya bantuan revitalisasi ini. Kondisi bangunan sekolah memang sudah membutuhkan perbaikan di beberapa bagian agar lebih layak dan aman untuk kegiatan belajar mengajar. Mudah-mudahan setelah selesai, suasana belajar menjadi lebih nyaman,” ungkapnya.
Revitalisasi ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman, sehat, dan nyaman bagi para siswa maupun tenaga pendidik.
Dengan nilai anggaran yang cukup besar, pelaksanaan proyek tersebut menjadi perhatian publik. Transparansi informasi melalui papan proyek serta keterbukaan pihak sekolah diharapkan dapat terus dipertahankan hingga seluruh pekerjaan selesai.
Masyarakat pun diharapkan dapat bersama-sama mengawasi proses pembangunan agar pengerjaan berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, serta menghasilkan fasilitas pendidikan yang berkualitas dan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik di SD Negeri 2 Kalaparea.
Asep Lodaya