Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Warungkiara Gelar Baksos dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
GADA HUKUM.COM
WARUNGKIARA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara menggelar bakti sosial dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat sekitar, Sabtu (8/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman depan Lapas Kelas IIA Warungkiara tersebut dihadiri Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara Kurnia Panji Pamekas, Kepala Puskesmas Warungkiara H. Hudrimi, jajaran pejabat struktural, JFT dan staf Lapas, tenaga kesehatan Puskesmas Warungkiara, serta masyarakat Kampung Halimun, Desa Warungkiara.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan pembacaan doa oleh Ketua Ponpes Assa’adatuddarain Lapas Kelas IIA Warungkiara. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara.
Dalam sambutannya, Kurnia Panji Pamekas mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus kontribusi nyata Lapas kepada masyarakat di lingkungan sekitar.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi nyata Lapas kepada masyarakat. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, sementara pemeriksaan kesehatan gratis ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan sekaligus mendukung deteksi dini kondisi kesehatan,” ujar Kurnia.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, Lapas Kelas IIA Warungkiara menyerahkan sebanyak 100 paket bantuan sosial kepada masyarakat sekitar. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas bersama jajaran pejabat struktural.
Selain bakti sosial, masyarakat serta pegawai dan petugas Lapas juga mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis. Pemeriksaan meliputi tekanan darah, gula darah, asam urat, kolesterol, serta konsultasi kesehatan.
Pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Kesehatan Lapas Kelas IIA Warungkiara bekerja sama dengan Puskesmas Warungkiara.
Sebanyak 46 orang, yang terdiri dari masyarakat serta pegawai dan petugas Lapas, mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis tersebut.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat maupun petugas terhadap pentingnya menjaga kesehatan sekaligus menjadi langkah deteksi dini terhadap kondisi kesehatan.
Seluruh rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama. Pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIA Warungkiara menegaskan komitmennya untuk terus membangun hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar serta menghadirkan manfaat nyata melalui kegiatan sosial, pelayanan publik, dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder.
Kegiatan bakti sosial dan pemeriksaan kesehatan gratis tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor SEK-UM.01.01-97 tanggal 28 Juli 2026 tentang Pedoman Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Reporter : Rzl