Satresnarkoba Polres Karo Bongkar Barak Diduga Sarang Narkoba di Munte, Berawal dari Aduan Warga

GADA HUKUM. COM
Kabanjahe, Karo – Komitmen Polres Karo dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui aksi nyata di lapangan. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karo menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Sukarame, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Selasa (7/7/2026).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit I Satresnarkoba Polres Karo, IPDA Johan Syah Putra, S.H., bersama personel Satresnarkoba. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga terkait adanya lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
Saat melakukan penyisiran di lokasi, petugas menemukan sejumlah plastik klip kosong yang diduga merupakan bekas kemasan sabu, serta alat hisap atau bong yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Selanjutnya, personel melakukan penggeledahan secara menyeluruh guna memastikan tidak ada pelaku maupun barang bukti lain yang masih berada di sekitar lokasi.
Sebagai langkah preventif agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, petugas kemudian membongkar bangunan yang diduga dijadikan sebagai sarang narkoba.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Setiap laporan masyarakat akan kami respons dengan cepat melalui langkah-langkah penegakan hukum maupun penertiban lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba,” tegas Kasatresnarkoba.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan faktor penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba sekaligus mewujudkan Kabupaten Karo yang aman, sehat, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
(Red)