Tim Sancang Polres Garut Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Berhasil Diringkus

GARUT, 31 MEI 2026 – Keberhasilan kembali dicatatkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Kriminal Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang, berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi sasaran utama dalam Target Operasi Ops Jaran Lodaya 2026. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu (31/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku. Mereka adalah DC (31), warga Kecamatan Cisurupan dan TT (49), warga Kecamatan Garut Kota. Keduanya diamankan di lokasi yang berbeda setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam, analisis data teknologi informasi, serta menggali keterangan dari sejumlah saksi.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menjelaskan bahwa kedua tersangka terlibat dalam sedikitnya dua peristiwa pencurian yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Garut.
Kasus pertama tercatat terjadi pada 30 April 2026, tepatnya di kawasan Makam Cieyang, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota. Saat itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda PCX beserta barang-barang berharga yang disimpan di dalam tas, di antaranya telepon genggam, uang tunai, dan kunci kendaraan. Total kerugian yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp38,2 juta.
Sementara itu, aksi kedua dilakukan di sekitar Makam Burujul, Kecamatan Cilawu. Berbeda dengan sebelumnya, pada kasus ini pelaku menggunakan modus khusus, yaitu mengajak korban melakukan kegiatan ritual spiritual setelah sebelumnya berkenalan melalui media sosial. Saat korban sedang fokus menjalankan amalan yang diarahkan, pelaku diam-diam membawa kabur sepeda motor Honda Beat beserta seluruh barang milik korban. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10,7 juta.
(Redaksi)