Ungkap Peredaran Sabu di Tapung Hilir, Polisi Amankan Seorang Terduga Pengedar

GADA HUKUM.COM
KAMPAR – Jajaran Polsek Tapung Hilir berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial ID (38) yang diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika.
Kapolres Kampar melalui Kapolsek Tapung Hilir, AKP Khairil, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran sabu di sebuah perkebunan kelapa sawit milik warga di Desa Kota Bangun.
“Pelaku sebelumnya sudah menjadi perhatian masyarakat karena diduga sering melakukan peredaran narkoba dan dinilai meresahkan warga. Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan,” ujar AKP Khairil.
Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir IPDA Hazli Murham bersama Tim Opsnal Unit Reskrim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan ID yang saat itu berada di area perkebunan sawit.
Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan aparat desa setempat, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,28 gram beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.
Saat diinterogasi, ID mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial ID yang berdomisili di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Keterangan tersebut kini masih didalami penyidik guna mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lain yang relevan sebagaimana proses penyidikan yang sedang berjalan.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Redaksi