Rapat Koordinasi Program MBG di Bantargadung Fokus pada Evaluasi Pelaksanaan dan Peningkatan Layanan
GADA HUKUM – SUKABUMI,11 Juni 2026 – Pemerintah Kecamatan Bantargadung menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah evaluasi sekaligus penguatan kualitas layanan agar manfaat program dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan dari Camat Bantargadung, Danramil, serta Ketua Abdesi. Rapat turut dihadiri para kader Posyandu dan pemangku kepentingan terkait yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program di lapangan.
Dalam forum tersebut dipaparkan perkembangan pelaksanaan Program MBG yang telah berjalan, termasuk penyampaian data penerima manfaat kategori Posyandu (3B). Pemaparan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan program berjalan tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Evaluasi dan Klarifikasi Informasi yang Berkembang
Selain membahas progres pelaksanaan, rapat juga menjadi ruang klarifikasi terhadap sejumlah isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa dalam pelaksanaan program.
Seluruh peserta rapat menegaskan bahwa informasi yang beredar hingga saat ini belum terbukti dan masih bersifat dugaan. Karena itu, seluruh pihak sepakat agar tidak menarik kesimpulan sebelum adanya fakta dan dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Fokus utama rapat diarahkan pada upaya perbaikan sistem, pengembangan pelaksanaan program, serta peningkatan kualitas pelayanan Program MBG agar pelaksanaannya semakin efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk komitmen bersama.
Skema Baru Pembayaran Insentif Kader Posyandu
Rapat juga menghasilkan penyesuaian mekanisme pembayaran insentif bagi kader Posyandu yang terlibat dalam pelaksanaan Program MBG.
Sebelumnya, pembayaran dilakukan secara serentak berdasarkan distribusi yang telah dilaksanakan. Namun, setelah mempertimbangkan kondisi geografis wilayah serta perbedaan beban kerja antarwilayah, disepakati perubahan sistem pembayaran.
Melalui skema baru, insentif kader Posyandu akan dibayarkan setiap hari sesuai pelaksanaan tugas di lapangan. Sementara itu, mekanisme distribusi makanan tetap dilaksanakan setiap dua hari sekali sesuai ketentuan yang berlaku.
Perkembangan Operasional Dapur SPPG
Dalam rapat turut disampaikan perkembangan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Bantargadung.
Dari total enam dapur SPPG yang tersedia, lima dapur telah beroperasi secara aktif, sedangkan satu dapur lainnya masih dalam tahap persiapan menuju operasional penuh. Status sertifikasi masing-masing dapur juga menjadi perhatian bersama guna memastikan seluruh layanan pemenuhan gizi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Melalui koordinasi ini, seluruh pihak berharap Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Bantargadung dapat terus berkembang, berjalan lebih optimal, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima program.
Asep lodaya