Truk Box Terseret Kereta Pangrango di Karangtengah, Satu Orang Tewas dan Dua Luka-luka

GADA HUKUM
Sukabumi, 19 Juni 2026 – Kecelakaan melibatkan Kereta Api Pangrango dengan kendaraan truk box terjadi di perlintasan kereta api Kampung Babakan RT 04/RW 07, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026) sore. Insiden tersebut mengakibatkan satu warga meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 15.20 WIB itu bermula ketika sebuah truk box bernomor polisi F 8364 TE melaju dari arah Nagrak menuju Karangtengah. Saat berada di perlintasan rel, kendaraan tersebut diduga tidak sempat menghindari laju Kereta Api Pangrango jurusan Sukabumi–Bogor yang sedang melintas.
Benturan keras membuat truk box terseret hingga kurang lebih 30 meter dari titik tabrakan. Kendaraan tersebut mengalami kerusakan parah dan menghantam area sekitar perlintasan yang saat itu terdapat warga melakukan aktivitas.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Dody (43), warga Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, yang tinggal di Kampung Babakan Kulon RT 04/RW 07, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak. Korban diduga menjadi korban saat sepeda motor yang dikendarainya berada di sekitar lokasi kejadian dan terjepit di antara kendaraan truk serta pembatas jalan.
Sementara itu, dua korban mengalami luka-luka yakni Hermawan (33), pengemudi truk box asal Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, serta Rizki (30), warga Kampung Babakan, Desa Karangtengah yang saat kejadian berada di sekitar lokasi.
Informasi awal menyebutkan, Kereta Api Pangrango sebelumnya berangkat dari Stasiun Sukabumi menuju Bogor sekitar pukul 15.00 WIB. Ketika mendekati perlintasan Karangtengah, masinis telah memberikan tanda berupa bunyi klakson. Namun kendaraan truk diduga tetap melaju hingga akhirnya terjadi kecelakaan.
Petugas bersama warga langsung melakukan pertolongan dan evakuasi terhadap para korban. Korban luka kemudian dilarikan ke RSUD Sekarwangi menggunakan ambulans Siaga Desa Karangtengah sekitar pukul 15.40 WIB.
Tidak lama berselang, warga menemukan satu unit sepeda motor yang berada di bawah bagian truk box. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui terdapat korban yang terhimpit. Proses evakuasi berlangsung cukup lama karena petugas harus mengangkat bagian kendaraan untuk mengeluarkan korban.
Tim gabungan yang terdiri dari petugas keamanan stasiun, Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil 0607/Cibadak, serta masyarakat sekitar berhasil mengevakuasi korban pada pukul 16.30 WIB. Selanjutnya korban dibawa ke ruang jenazah RSUD Sekarwangi.
Kecelakaan tersebut menyebabkan kerusakan berat pada truk box pengangkut produk makanan Porto dan sepeda motor Yamaha Mio J bernomor polisi F 3950 TR milik korban meninggal dunia.
Kepala Desa Karangtengah Agung Pratama Putra bersama unsur lingkungan setempat menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga korban. Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati ketika melintasi jalur kereta api dan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melewati perlintasan.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan dan pendataan terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Asep lodaya