Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Kabar Daerah/Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Siswa MI di Warungkiara Mencuat, Wali Murid Minta Transparansi

Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Siswa MI di Warungkiara Mencuat, Wali Murid Minta Transparansi

By admin
Juli 1, 2026
0

GADA HUKUM. 

WARUNGKIARA – Dugaan adanya permintaan pengembalian sebagian dana bantuan siswa mencuat di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Sejumlah wali murid mempertanyakan kebijakan tersebut lantaran bantuan yang seharusnya diterima penuh oleh siswa justru diduga diminta kembali hingga separuhnya.

Seorang perwakilan wali murid MI Cigadog, Yayasan Sabilul Huda, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa persoalan itu bermula saat keluarga mengetahui adanya percakapan terkait pengembalian dana bantuan melalui media sosial.

“Awalnya ada keluarga yang melihat status keponakan, mempertanyakan kenapa uang bantuan yang sudah masuk rekening harus dikembalikan. Setelah ditanya, ternyata memang ada permintaan untuk mengembalikan sebagian dana,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).

Ia menjelaskan, salah satu siswa menerima bantuan sebesar Rp450 ribu, namun kemudian diminta menyerahkan kembali setengah dari jumlah tersebut. Bahkan, menurutnya, nominal yang diminta disebut tidak sesuai dengan perhitungan.

“Seharusnya kalau setengah itu Rp225 ribu, tapi yang diminta Rp250 ribu. Setelah diberikan, informasi yang kami terima uang yang diterima hanya Rp200 ribu,” katanya.

Wali murid tersebut mengaku keberatan karena tidak mendapatkan penjelasan resmi mengenai alasan adanya permintaan pengembalian dana bantuan tersebut. Hingga kini, belum diketahui pihak mana yang memberikan arahan terkait kebijakan itu.

“Tidak ada penjelasan yang jelas, tiba-tiba diminta mengembalikan. Ini yang membuat kami bertanya-tanya,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bantuan tersebut diterima oleh empat siswa kelas enam dari total 26 siswa. Keempat siswa penerima bantuan tersebut disebut mengalami hal yang sama, yakni diminta menyerahkan kembali sebagian dana yang diterima.

“Yang menerima di kelas enam hanya empat orang, dan semuanya diminta mengembalikan sebagian dana,” tambahnya.

Selain dugaan permintaan pengembalian dana bantuan, wali murid juga menyebut sebelumnya pernah ada permintaan sejumlah uang ketika sekolah menerima bantuan tertentu. Meski disebut tidak diwajibkan, hal tersebut dinilai membuat wali murid merasa tidak nyaman.

“Kalau memang ada kebutuhan sekolah, sebaiknya disampaikan secara terbuka dan melalui mekanisme yang jelas. Jangan sampai bantuan yang tujuannya membantu siswa justru menimbulkan pertanyaan,” tuturnya.

Pihak keluarga berharap sekolah dapat memberikan klarifikasi agar persoalan ini tidak menjadi polemik berkepanjangan. Mereka meminta adanya transparansi dalam setiap pengelolaan bantuan yang berkaitan dengan siswa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak MI Cigadog Yayasan Sabilul Huda belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan permintaan pengembalian dana bantuan tersebut.

(Red)

Tags:

Pendidikan
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

PDAM Cibadak Perluas Akses Air Bersih Melalui Pemasangan Jaringan Baru di Vila Andalusia

Next

Dandim 0607/Kota Sukabumi Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Kapolres di Hari Bhayangkara ke-80, Sinergi TNI-Polri Kian Solid

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Musyawarah Difasilitasi Pemdes Kertamukti, Pengelola PLTMH Siap Perbaiki Jalan Ubrug–Kertamukti
    oleh admin
    Juli 17, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Baca Selengkapnya: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Baca Selengkapnya: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
  • Wujudkan Toleransi dan Gotong Royong, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak
    GADA HUKUM.COM KAPUAS HULU – Semangat kebersamaan dan toleransi antarumat… Baca Selengkapnya: Wujudkan Toleransi dan Gotong Royong, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme