Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Siswa MI di Warungkiara Mencuat, Wali Murid Minta Transparansi

GADA HUKUM.
WARUNGKIARA – Dugaan adanya permintaan pengembalian sebagian dana bantuan siswa mencuat di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Sejumlah wali murid mempertanyakan kebijakan tersebut lantaran bantuan yang seharusnya diterima penuh oleh siswa justru diduga diminta kembali hingga separuhnya.
Seorang perwakilan wali murid MI Cigadog, Yayasan Sabilul Huda, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa persoalan itu bermula saat keluarga mengetahui adanya percakapan terkait pengembalian dana bantuan melalui media sosial.
“Awalnya ada keluarga yang melihat status keponakan, mempertanyakan kenapa uang bantuan yang sudah masuk rekening harus dikembalikan. Setelah ditanya, ternyata memang ada permintaan untuk mengembalikan sebagian dana,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, salah satu siswa menerima bantuan sebesar Rp450 ribu, namun kemudian diminta menyerahkan kembali setengah dari jumlah tersebut. Bahkan, menurutnya, nominal yang diminta disebut tidak sesuai dengan perhitungan.
“Seharusnya kalau setengah itu Rp225 ribu, tapi yang diminta Rp250 ribu. Setelah diberikan, informasi yang kami terima uang yang diterima hanya Rp200 ribu,” katanya.
Wali murid tersebut mengaku keberatan karena tidak mendapatkan penjelasan resmi mengenai alasan adanya permintaan pengembalian dana bantuan tersebut. Hingga kini, belum diketahui pihak mana yang memberikan arahan terkait kebijakan itu.
“Tidak ada penjelasan yang jelas, tiba-tiba diminta mengembalikan. Ini yang membuat kami bertanya-tanya,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bantuan tersebut diterima oleh empat siswa kelas enam dari total 26 siswa. Keempat siswa penerima bantuan tersebut disebut mengalami hal yang sama, yakni diminta menyerahkan kembali sebagian dana yang diterima.
“Yang menerima di kelas enam hanya empat orang, dan semuanya diminta mengembalikan sebagian dana,” tambahnya.
Selain dugaan permintaan pengembalian dana bantuan, wali murid juga menyebut sebelumnya pernah ada permintaan sejumlah uang ketika sekolah menerima bantuan tertentu. Meski disebut tidak diwajibkan, hal tersebut dinilai membuat wali murid merasa tidak nyaman.
“Kalau memang ada kebutuhan sekolah, sebaiknya disampaikan secara terbuka dan melalui mekanisme yang jelas. Jangan sampai bantuan yang tujuannya membantu siswa justru menimbulkan pertanyaan,” tuturnya.
Pihak keluarga berharap sekolah dapat memberikan klarifikasi agar persoalan ini tidak menjadi polemik berkepanjangan. Mereka meminta adanya transparansi dalam setiap pengelolaan bantuan yang berkaitan dengan siswa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak MI Cigadog Yayasan Sabilul Huda belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan permintaan pengembalian dana bantuan tersebut.
(Red)