Podcast EdShareOn, Eddy Wijaya Angkat Topik MBG: MBG Watch Minta Program Dihentikan Sementara Demi Selamatkan APBN

Perbaikan Sistem Kunci Utama, Bukan Sekadar Pergantian Pimpinan
Jakarta, 1 Juli 2026 – Sorotan terhadap penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali diangkat secara mendalam oleh Eddy Wijaya dalam Podcast EdShareOn: Eddy Sharing and Discussion. Dalam sesi tersebut, narasumber yang hadir, yaitu Peneliti TI Indonesia sekaligus Anggota Koalisi MBG Watch, Agus Sarwono, menyoroti berbagai kejanggalan dalam tata kelola, mulai dari kasus hukum, ketidaktepatan lokasi, pemborosan anggaran, hingga peringatan bahwa pergantian pimpinan saja tidak cukup memperbaiki keadaan.
Pergantian Pimpinan Belum Menjamin Perbaikan Sistem
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), didampingi dua wakil yaitu Agustina Arumsari dan Mayjen TNI (Purn.) Trenggono. Langkah ini dilakukan untuk menggantikan jajaran pimpinan terdahulu—Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya—yang kini ditahan Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi dan suap dalam pengelolaan program tersebut.
Namun, Agus Sarwono menegaskan satu hal penting: “Penggantian kepala BGN saja tidak menjamin kinerja akan menjadi lebih baik, apabila kerangka hukum, aturan, tata kelola, dan regulasinya tidak diperbaiki secara mendasar.” Menurutnya, pergantian orang hanya bersifat permukaan, sedangkan akar masalah penyimpangan terletak pada sistem yang belum memiliki payung hukum dan pengawasan yang kuat.
Ketimpangan Penempatan Fasilitas Tidak Sesuai Kebutuhan
Dalam pemaparannya, juga disinggung data mengenai wilayah dengan angka stunting tertinggi di Indonesia, yaitu Papua Tengah mencapai 39,4 persen dan Nusa Tenggara Timur sebesar 37,9 persen. Hal ini kemudian dibandingkan dengan penyebaran fasilitas program, di mana disebutkan: “Jauh dengan Papua di atas 30 persen, namun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) justru banyak tersebar di Jawa Barat.” Ketimpangan penempatan lokasi ini dinilai menjadi salah satu hal yang perlu dikaji ulang agar sasaran program tepat pada wilayah yang paling membutuhkan.
Pemborosan Anggaran untuk Barang Non-Esesnsial
Kritik tajam juga ditujukan pada pengeluaran anggaran yang dianggap tidak relevan. Agus Sarwono menyoroti adanya pembelian barang-barang yang bersifat non-esensial di dalam dapur pelayanan gizi, antara lain: “Kaos kaki, semir sepatu, tablet, televisi, CCTV, hingga motor listrik.” Barang-barang ini dinilai tidak memiliki kaitan langsung dengan penyediaan makanan bergizi, sehingga memicu kecurigaan adanya pemborosan dan penyalahgunaan dana negara.
Dampak Luas dari Penyimpangan Pengelolaan
Lebih lanjut, Agus Sarwono menjelaskan dampak buruk dari penyimpangan dan ketidaktepatan pengelolaan ini. Pertama, terjadinya kerugian keuangan negara yang sangat besar, di mana anggaran triliunan rupiah yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat justru habis terbuang untuk hal yang tidak mendesak atau disalahgunakan.
Kedua, program menjadi gagal mencapai sasaran utama. Wilayah yang angka gizi buruk dan stuntingnya paling tinggi justru tidak terjangkau, sementara dana habis di daerah yang kondisinya relatif lebih baik. Akibatnya, masalah gizi buruk tidak teratasi, dan generasi penerus berisiko mengalami penurunan kualitas kecerdasan serta fisik yang akan menghambat kemajuan bangsa di masa depan.
Ketiga, hal ini menimbulkan beban fiskal yang berat bagi negara, yang berpotensi mengganggu kemampuan pemerintah untuk membiayai sektor penting lainnya seperti pendidikan, kesehatan dasar, dan pembangunan infrastruktur. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan pun menjadi runtuh.
Desakan Penghentian Sementara Hingga Regulasi Sempurna
Menanggapi kebijakan yang telah diambil BGN berupa moratorium penghentian sementara pembangunan dapur SPPG serta penundaan operasional selama liburan sekolah, Agus Sarwono menilai langkah tersebut belum cukup menyentuh akar masalah.
“Untuk benar-benar menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari beban anggaran jumbo Program MBG, serta mencegah dampak kerugian yang lebih luas, kami mendesak agar program ini dihentikan secara menyeluruh sampai aturan atau regulasinya selesai disusun dengan melibatkan partisipasi publik,” tegas Agus Sarwono dalam diskusi tersebut.
Penghentian sementara ini dimaksudkan agar penyusunan kerangka hukum, sistem tata kelola, perencanaan lokasi, serta daftar kebutuhan yang benar-benar mendesak dapat dilakukan secara komprehensif, transparan, dan akuntabel. Hanya dengan perbaikan sistem inilah, bukan sekadar pergantian orang, program nantinya dapat berjalan benar dan manfaatnya benar-benar merata bagi yang membutuhkan.(red)