Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Breaking News/DEWAN KEHORMATAN KUKUHKAN PRINSIP PEMBUKTIAN DALAM PENEGAKAN ETIKA ADVOKAT

DEWAN KEHORMATAN KUKUHKAN PRINSIP PEMBUKTIAN DALAM PENEGAKAN ETIKA ADVOKAT

By admin
Juli 7, 2026
0

Tidak Terbukti Pelanggaran, Samuel Teguh Santoso Dinyatakan Bebas dari Segala Tuduhan

SURABAYA, 07 JULI 2026 – Salah satu prinsip dasar penegakan hukum adalah bahwa tuduhan tanpa bukti yang sah tidak dapat dijadikan dasar putusan. Hal ini kembali ditegaskan oleh Dewan Kehormatan melalui putusan yang membebaskan Advokat Samuel Teguh Santoso, S.H., M.H., M.M., yang sebelumnya dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan suatu perkara.

MANDAT PROFESIONAL DAN PERUBAHAN KUASA HUKUM

Kasus ini bermula saat Samuel Teguh Santoso menerima penunjukan sebagai kuasa hukum dan telah melaksanakan berbagai upaya hukum yang sesuai dengan aturan demi kepentingan klien. Kemudian klien mengambil keputusan mencabut surat kuasa secara sepihak dan menunjuk penasihat hukum lain. Tidak lama setelah itu, muncul pengaduan yang menuduh adanya kerja sama yang tidak patut antara Samuel Teguh Santoso dengan Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M. dalam menangani perkara tersebut.

EVALUASI DAN PEMBELAAN DI TINGKAT FORUM ETIK

Dalam proses pemeriksaan yang dilaksanakan, Dr. Teguh Suharto Utomo menjelaskan secara rinci bahwa setiap langkah yang diambil sepenuhnya berada dalam lingkup tugas, wewenang, dan kewajiban profesi advokat. Seluruh tindakan telah berpedoman pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 serta Kode Etik Advokat Indonesia, sehingga tidak terdapat unsur pelanggaran sama sekali. Majelis kemudian meneliti secara cermat setiap dokumen dan keterangan yang diajukan.

PUTUSAN: TIDAK ADA DASAR TUDUHAN

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif, Dewan Kehormatan berkesimpulan bahwa pengaduan yang disampaikan tidak didukung oleh alat bukti yang cukup dan sah. Samuel Teguh Santoso dinyatakan tidak terbukti melanggar ketentuan etika profesi, sehingga dibebaskan sepenuhnya dari tuntutan yang diajukan.

PENGUATAN JAMINAN KEBENARAN DAN KEHORMATAN

Dr. Teguh Suharto Utomo menegaskan bahwa keputusan ini menjadi bukti bahwa forum etika tidak dapat dijadikan wadah untuk membalas ketidakpuasan pribadi. Ketidakpuasan terhadap proses atau hasil perkara tidak berarti dapat menyerang nama baik advokat yang telah bekerja secara profesional. Putusan ini sekaligus menjamin perlindungan bagi setiap advokat yang menjalankan amanah dengan jujur, serta menjaga independensi profesi sebagai fondasi keadilan.

(Redaksi Berita Hukum dan Etika Profesi)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemdes Pawenang Mantapkan Langkah Atlet Pencak Silat Menuju Disporapar Cup II 2026

Next

Satresnarkoba Polres Karo Bongkar Barak Diduga Sarang Narkoba di Munte, Berawal dari Aduan Warga

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Musyawarah Difasilitasi Pemdes Kertamukti, Pengelola PLTMH Siap Perbaiki Jalan Ubrug–Kertamukti
    oleh admin
    Juli 17, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Baca Selengkapnya: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Baca Selengkapnya: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
  • Wujudkan Toleransi dan Gotong Royong, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak
    GADA HUKUM.COM KAPUAS HULU – Semangat kebersamaan dan toleransi antarumat… Baca Selengkapnya: Wujudkan Toleransi dan Gotong Royong, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme