Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Breaking News/Gudang Sarpras RSUD Sekarwangi Terbakar, Petugas Damkar Berhasil Padamkan Api 15 Menit. 

Gudang Sarpras RSUD Sekarwangi Terbakar, Petugas Damkar Berhasil Padamkan Api 15 Menit. 

By admin
Juli 10, 2026
0

GADA HUKUM.COM

‎SUKABUMI – Kepanikan sempat menyelimuti lingkungan RSUD Sekarwangi, Kabupaten Sukabumi, setelah kobaran api melahap gudang Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana (IPSRS), Jumat (10/07/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

‎Wakil Direktur RSUD Sekarwangi, Lucky Lupti, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, titik api bukan berasal dari dalam gedung, melainkan dari tumpukan barang-barang bekas yang sudah tidak terpakai dan akan segera dihapuskan sebagai aset.

‎”Kami langsung melakukan upaya pemadaman menggunakan sekitar 20 APAR sambil menghubungi Tim Damkar Pos V Cibadak. Alhamdulillah api berhasil dikendalikan sehingga tidak sampai melahap bangunan gedung. Pelayanan rumah sakit tetap berjalan normal,” ujar Lucky

‎Menurut Lucky, Api berasal dari belakang gedung, tepatnya di lokasi penyimpanan barang-barang yang sudah tidak digunakan. Karena posisinya menempel dengan gedung, api sempat membesar. Namun penyebab pastinya masih menunggu hasil penyelidikan.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi, Budianto, mengatakan proses pemadaman berlangsung sekitar 15 menit dengan mengerahkan empat unit mobil pemadam, terdiri dari dua unit Pos V Cibadak, satu unit Pos Parungkuda, dan satu unit Pos Cisaat.

‎”Api diduga bermula dari tumpukan barang bekas di belakang gedung. Kemungkinan ada pantulan sinar matahari melalui pecahan kaca atau penyebab lainnya, namun itu masih dugaan awal. Yang jelas, kami berhasil mengendalikan api agar tidak menyebar lebih luas,” ungkap Budianto.

‎”Kami mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam penggunaan instalasi listrik, tidak membakar sampah di dekat alang-alang atau benda yang mudah terbakar, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan. Jika terjadi kebakaran, segera laporkan ke Pos Damkar terdekat agar dapat segera ditangani,” tegasnya.

‎Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski sempat mengundang perhatian warga, aktivitas pelayanan kesehatan di RSUD Sekarwangi tetap berlangsung normal sehingga pasien tetap mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya.

‎Redaktur : Asep Lodaya

Tags:

Peristiwa
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Sidang Kasus Sawit di Kotabaru Ditunda, Kuasa Hukum dan DAD Minta Perdamaian Dikaji

Next

ROBERT SIMANGUNSONG, S.H., M.H.: MINTA KEJATI JATIM PERINTAHKAN PEMKOT SURABAYA BAYAR GANTI RUGI RP104 MILIAR

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Musyawarah Difasilitasi Pemdes Kertamukti, Pengelola PLTMH Siap Perbaiki Jalan Ubrug–Kertamukti
    oleh admin
    Juli 17, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Baca Selengkapnya: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Baca Selengkapnya: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
  • Wujudkan Toleransi dan Gotong Royong, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak
    GADA HUKUM.COM KAPUAS HULU – Semangat kebersamaan dan toleransi antarumat… Baca Selengkapnya: Wujudkan Toleransi dan Gotong Royong, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme