Kepala SDN Nyenang Sambut Baik Program Revitalisasi Sekolah, Harapkan Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

GADA HUKUM.COM
Sukabumi – Kepala SDN Nyenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Edi Junaedi, S.Ag., menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas bantuan program revitalisasi sekolah yang diberikan pemerintah dan mulai dilaksanakan pada Juli 2026. Program tersebut dinilai menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas sarana pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman bagi para siswa.
Edi Junaedi mengatakan, bantuan revitalisasi yang diterima SDN Nyenang merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan mutu pendidikan, khususnya melalui penyediaan fasilitas sekolah yang lebih representatif. Menurutnya, keberadaan sarana dan prasarana yang memadai akan memberikan dampak positif terhadap proses belajar mengajar.
“Alhamdulillah, kami mengucapkan rasa syukur ke hadirat Allah SWT atas terlaksananya program revitalisasi ini. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan perhatian kepada SDN Nyenang. Bantuan ini sangat berarti bagi sekolah kami dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan bagi para peserta didik,” ujar Edi Junaedi.
Ia berharap seluruh tahapan pembangunan rehabilitasi dan revitalisasi dapat berjalan sesuai dengan perencanaan, tepat waktu, serta menghasilkan bangunan yang berkualitas sehingga dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
“Mudah-mudahan proses pembangunan ini berjalan lancar tanpa kendala, seluruh pihak yang terlibat diberikan kesehatan dan keselamatan, serta hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi kemajuan pendidikan dan kenyamanan belajar anak-anak di SDN Nyenang,” pungkasnya.
Redaktur: Asep lodaya