Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Breaking News/DR. TEGUH SUHARTO UTOMO, S.H., S.PSI., M.H., M.M.: STATUS DPO TAN IRWAN BUKTI HUKUM TIDAK MEMILIH PIHAK

DR. TEGUH SUHARTO UTOMO, S.H., S.PSI., M.H., M.M.: STATUS DPO TAN IRWAN BUKTI HUKUM TIDAK MEMILIH PIHAK

By admin
Juli 11, 2026
0

Mantan Terpidana Penipuan 2 Tahun 9 Bulan Kini Diburu Terkait Dugaan TPPU

SURABAYA, 11 JULI 2026 – Prinsip persamaan kedudukan di hadapan hukum kembali ditegakkan secara nyata oleh Polrestabes Surabaya dengan menetapkan Tan Irwan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Langkah tegas ini pun disambut apresiasi tinggi oleh kuasa hukum korban dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menghindari Proses Penyidikan

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Polrestabes Surabaya tertanggal 10 Juli 2026, Tan Irwan yang sebelumnya telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun 9 bulan atas perkara penipuan, kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU.

Penyidik telah mengirimkan dua kali surat panggilan resmi, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang sah. Sebelum menerbitkan status DPO, tim Satreskrim juga telah melakukan penelusuran ke alamat domisili serta berkoordinasi dengan pihak lingkungan setempat. Dengan diterbitkannya status tersebut, kepolisian kini memperluas jangkauan pencarian secara terkoordinasi antar-satuan.

Kinerja Polisi Dinilai Presisi dan Profesional

Merespons langkah kepolisian tersebut, Dr. Teguh Suharto Utomo, S.H., S.Psi., M.H., M.M. menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya.

“Kami sangat mengapresiasi Kapolrestabes Surabaya beserta jajaran Satreskrim, mulai dari Kasat Reskrim, Kanit Pidkor, hingga seluruh penyidik pelaksana. Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, berkeadilan, dan senantiasa mengedepankan prinsip Presisi,” tegasnya.

Keadilan Tanpa Pengecualian

Ia menegaskan negara tidak boleh kalah terhadap pihak yang berupaya menghindari pertanggungjawaban hukum. “Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Siapa pun yang mengabaikan proses penyidikan wajib bertanggung jawab. Penegakan hukum harus konsisten dan tanpa pandang bulu demi terwujudnya kepastian hukum bagi korban,” pungkasnya berharap penangkapan dapat segera terlaksana.

(Redaksi)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Kepala SDN Nyenang Sambut Baik Program Revitalisasi Sekolah, Harapkan Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

Next

Setelah Empat Hari Hilang, Warga Ciambar Ditemukan Meninggal di Sungai Cimunjul

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Musyawarah Difasilitasi Pemdes Kertamukti, Pengelola PLTMH Siap Perbaiki Jalan Ubrug–Kertamukti
    oleh admin
    Juli 17, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Baca Selengkapnya: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Baca Selengkapnya: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
  • Wujudkan Toleransi dan Gotong Royong, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak
    GADA HUKUM.COM KAPUAS HULU – Semangat kebersamaan dan toleransi antarumat… Baca Selengkapnya: Wujudkan Toleransi dan Gotong Royong, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme