Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Hukum/Kuasa Hukum Soroti Trauma Korban Bullying, Minta Proses Hukum di Polrestabes Surabaya Segera Dituntaskan

Kuasa Hukum Soroti Trauma Korban Bullying, Minta Proses Hukum di Polrestabes Surabaya Segera Dituntaskan

By admin
Juli 16, 2026
0

GADA HUKUM.COM

Keadilan yang Tertunda Dianggap Memperparah Penderitaan dan Membuka Peluang Impunitas Kekerasan

SURABAYA, 16 JULI 2026 – Kasus dugaan perundungan (bullying), pengeroyokan, dan ancaman pembunuhan yang dialami Anthony Benjamin hingga saat ini masih menyisakan dampak serius bagi korban. Selain luka fisik yang sempat dialami, korban kini dilaporkan mengalami trauma psikis mendalam akibat rangkaian intimidasi, kekerasan fisik, serta ancaman yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok orang.

Merespons situasi yang berjalan lebih dari dua bulan tanpa kepastian hukum, tim kuasa hukum korban—yang terdiri dari Dr. Teguh Suharto Utomo, S.H., M.H., M.M., Oki Prasetiawan, S.M., S.H., M.H., CLMA, dan Muhammad Wahyu, S.H.—secara resmi mendesak Kapolrestabes Surabaya beserta jajaran Satreskrim untuk segera menetapkan status tersangka terhadap para pelaku, sepanjang alat bukti telah memenuhi syarat ketentuan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Keterlambatan Penanganan dan Risiko Impunitas

Menurut pihak kuasa hukum, lambannya proses hukum tidak hanya memperpanjang penderitaan korban dan keluarganya, melainkan juga berpotensi menumbuhkan persepsi di masyarakat bahwa tindakan kekerasan—terutama terhadap anak dan remaja—dapat dilakukan tanpa konsekuensi yang tegas.

“Perlindungan terhadap anak merupakan amanat mutlak dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Negara memiliki kewajiban menjamin keamanan setiap anak dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun ancaman yang mengganggu tumbuh kembang serta kesehatan mentalnya,” tegas pernyataan tim kuasa hukum.

Pihak penasihat hukum menekankan bahwa trauma psikis bukanlah hal sepele. “Dampak dari perundungan dan ancaman pembunuhan dapat membekas seumur hidup. Oleh karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara cepat, profesional, objektif, dan berkeadilan,” tambahnya.

Fungsi Pencegahan dan Efek Jera

Dr. Teguh Suharto Utomo dan Oki Prasetiawan, S.M., S.H., M.H., CLMA juga menyoroti aspek preventif dari penegakan hukum yang tegas. Kekerasan yang dibiarkan tanpa kejelasan sanksi dikhawatirkan akan membentuk sikap arogan pada pelaku dan berpotensi berkembang menjadi tindak pidana yang lebih berat di masa depan.

“Kami meminta perhatian khusus Kapolrestabes Surabaya dan Satreskrim untuk memberikan kepastian hukum melalui penyidikan yang transparan dan akuntabel. Hal ini demi memenuhi rasa keadilan sekaligus memberikan efek jera,” ujar Dr. Teguh.

Pihaknya meminta agar pelaku yang berinisial AAS, F, dan kawan-kawan tidak dibiarkan semakin liar dan arogan. “Mereka harus memahami konsekuensi perbuatannya, agar kelak tidak menjadi ancaman bagi ketertiban masyarakat dan merusak masa depan generasi bangsa,” imbuhnya.

Artikel ini menegaskan prinsip bahwa keadilan yang tertunda adalah keadilan yang terabaikan. Negara tidak boleh membiarkan aksi perundungan dan premanisme mengalahkan hukum, apalagi jika hal itu mengancam masa depan generasi muda Indonesia.

(Redaksi Jurnalistik Hukum & Sosial)

Tags:

HukumSosial
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Forkopimcam Bantargadung Perkuat Kolaborasi dengan SPPG untuk Percepat Penurunan Stunting

Next

Menu MBG Balita dan Siswa SD Disamakan, Camat Bantargadung Soroti Efektivitas Penanganan Stunting.

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Musyawarah Difasilitasi Pemdes Kertamukti, Pengelola PLTMH Siap Perbaiki Jalan Ubrug–Kertamukti
    oleh admin
    Juli 17, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Baca Selengkapnya: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Baca Selengkapnya: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
  • Wujudkan Toleransi dan Gotong Royong, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak
    GADA HUKUM.COM KAPUAS HULU – Semangat kebersamaan dan toleransi antarumat… Baca Selengkapnya: Wujudkan Toleransi dan Gotong Royong, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme