Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Hukum/Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Dua Orang Diamankan di Bayongbong

Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Dua Orang Diamankan di Bayongbong

By admin
Agustus 7, 2026
0

GADA HUKUM.COM

Garut – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mengungkap dugaan kasus peredaran obat keras terbatas tanpa izin di wilayah Kabupaten Garut. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Kecamatan Bayongbong, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta ratusan butir obat-obatan yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

Kedua terduga yang diamankan masing-masing berinisial A.M. (23) dan T.H. (28), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan tersebut petugas menyita barang bukti berupa 256 butir obat keras tertentu yang diduga terdiri dari Tramadol dan Hexymer. Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai yang diduga hasil penjualan, dua unit telepon genggam, sebuah tas selempang, gunting, serta bukti percakapan melalui aplikasi pesan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat-obatan tersebut.

Dari hasil penyelidikan sementara, A.M. diduga berperan sebagai pengedar yang menjual obat secara langsung kepada pembeli. Sementara itu, T.H. diduga bertindak sebagai pemilik sekaligus pemasok yang menyalurkan obat melalui sistem penitipan maupun transaksi langsung atau cash on delivery (COD).

“Obat-obatan tersebut diduga diperjualbelikan kepada masyarakat tanpa memiliki keahlian, kewenangan, maupun izin sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar AKP Usep Sudirman kepada awak media, Kamis (6/8/2026).

Polres Garut menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal yang berpotensi disalahgunakan dan membahayakan kesehatan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun mengonsumsi obat tanpa resep dan pengawasan tenaga kesehatan, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat ilegal di lingkungan sekitar.

Red

Tags:

GarutHukumKriminalPolri
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Diduga Hilang Kendali, Dump Truck Tabrakan di Jalinsum Batu Bara, Satu Sopir Terluka

Next

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Kampar, Dua Terduga Pengedar Diamankan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Pembangunan Kantor Kecamatan Cidahu Bergulir, Leni Nurliah Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan
    oleh admin
    Oktober 18, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yusuf Taojiri Resmi Dilantik sebagai Kepala Desa PAW Cibolang, Siap Emban Amanah untuk Kemajuan Desa
    GADA HUKUM.COM Sukabumi – Yusuf Taojiri resmi dilantik sebagai Kepala… Read more: Yusuf Taojiri Resmi Dilantik sebagai Kepala Desa PAW Cibolang, Siap Emban Amanah untuk Kemajuan Desa
  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Read more: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Read more: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme