Diduga Hilang Kendali, Dump Truck Tabrakan di Jalinsum Batu Bara, Satu Sopir Terluka
GADA HUKUM.COM
Batu Bara – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit dump truck terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Kisaran KM 102–103, tepatnya di Dusun Asoka, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Insiden tersebut melibatkan Dump Truck BK 8391 YP dengan sebuah dump truck tanpa pelat nomor. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, kecelakaan bermula saat dump truck tanpa pelat nomor yang dikemudikan Samidi (49) melaju dari arah Medan menuju Kisaran.
Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan yang dikemudikannya diduga mengambil jalur terlalu ke kanan sehingga menabrak bagian bak sebelah kanan Dump Truck BK 8391 YP yang dikemudikan Andru Sujarwo (48), yang datang dari arah berlawanan.
Akibat benturan tersebut, Samidi mengalami luka ringan berupa nyeri pada bahu kanan dan langsung mendapatkan perawatan di Klinik dr. Nikma Kumalasari. Sementara itu, Andru Sujarwo dipastikan selamat dan tidak mengalami luka.
Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan ini juga menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp20 juta. Dump Truck BK 8391 YP mengalami kerusakan pada bagian bak kanan, sedangkan dump truck tanpa pelat nomor mengalami kerusakan cukup parah pada bagian bak, kaca depan pecah, serta bagian depan kanan ringsek.
Mendapatkan laporan kejadian, personel Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara segera menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan kedua kendaraan yang terlibat, meminta keterangan para saksi, memeriksa kondisi korban, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Polres Batu Bara mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga konsentrasi selama berkendara, serta tetap berada di jalur masing-masing demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Red