Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Hukum/Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Kampar, Dua Terduga Pengedar Diamankan

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Kampar, Dua Terduga Pengedar Diamankan

By admin
Agustus 7, 2026
0

GADA HUKUM.COM

KAMPAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar kembali mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang berawal dari informasi masyarakat, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar beserta barang bukti sabu dan pil ekstasi di lokasi berbeda, Kamis (6/8/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekitar pukul 10.30 hingga 12.30 WIB. Berawal dari laporan warga mengenai dugaan aktivitas transaksi narkoba di Dusun Pulau Sarak, Desa Pulau Sarak, Kecamatan Kampar, tim gabungan segera melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZD (46) di kediamannya. Penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat menemukan dua paket sabu dengan berat bruto keseluruhan 4,87 gram.

Barang bukti itu disembunyikan di dalam pot bekas minyak rambut. Satu paket ditemukan di saku celana sebelah kanan pelaku, sedangkan satu paket lainnya berada di atas meja makan. Polisi juga menyita sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika serta satu unit telepon genggam Android.

Dari hasil pemeriksaan, ZD mengaku mendapatkan sabu tersebut dari pria berinisial IL (48), warga Dusun Koto Semiri, Desa Ganting, Kecamatan Salo. Berbekal keterangan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan.

Sekitar pukul 12.30 WIB, tim berhasil mengamankan IL di rumahnya. Penggeledahan yang turut disaksikan Kepala Desa beserta perangkat setempat membuahkan hasil. Polisi menemukan satu paket sabu seberat 2,44 gram di ruang tamu, serta lima butir pil ekstasi dengan berat 2,01 gram yang disembunyikan di bagian bawah lemari di dalam kamar.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan berbagai barang bukti lainnya, di antaranya timbangan digital, pisau, kaleng, plastik klip berbagai ukuran, serta satu unit telepon genggam merek Vivo warna putih. Hasil tes urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan positif mengandung Metamfetamin.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid mengatakan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kasus ini membuktikan bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat efektif dalam memutus rantai peredaran narkoba. Informasi dari warga menjadi kunci hingga kami dapat menelusuri pemasoknya. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika juncto Pasal 609 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman yang berat. Kami juga masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan ini. Kami tegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah Kampar,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan dari Polsek Kampar kepada Satresnarkoba Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Red

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Dua Orang Diamankan di Bayongbong

Next

Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini, Pos Kantuk Asam Satgas Yonarmed 13/Nanggala Berikan Pembekalan Wasbang di SD Tunas Sejahtera Sungai Biru

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Pemkab Sukabumi Salurkan Bantuan Obat TBC Anak dari Indofarma ke Wilayah yang Membutuhkan
    oleh admin
    Oktober 17, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yusuf Taojiri Resmi Dilantik sebagai Kepala Desa PAW Cibolang, Siap Emban Amanah untuk Kemajuan Desa
    GADA HUKUM.COM Sukabumi – Yusuf Taojiri resmi dilantik sebagai Kepala… Read more: Yusuf Taojiri Resmi Dilantik sebagai Kepala Desa PAW Cibolang, Siap Emban Amanah untuk Kemajuan Desa
  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Read more: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Read more: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme