Flores di Cincin Api: Saatnya Membangun Politik Kebencanaan
GADA HUKUM.COM
Manche Kota
Ketum Wuamesu Indonesia
Cincin Api
Gempa yang kembali mengguncang Flores seharusnya tidak hanya membuat kita bertanya: berapa magnitudonya, di mana pusatnya, dan apakah ada kerusakan? Ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: sampai kapan kita hanya sibuk menanggulangi bencana setelah bencana terjadi?
Flores berada di kawasan dengan aktivitas tektonik dan vulkanik yang tinggi. Gempa bumi, letusan gunung api, longsor, banjir, kekeringan hingga potensi tsunami bukan peristiwa yang sepenuhnya asing. Karena itu, kebencanaan tidak boleh lagi ditempatkan semata-mata sebagai persoalan keadaan darurat. Kita membutuhkan perubahan paradigma dari “penanggulangan bencana” menuju “politik kebencanaan”.
Selama ini pola yang dominan masih reaktif gempa terjadi, pemerintah dan masyarakat bergerak, posko didirikan, bantuan dikumpulkan, korban dievakuasi, kerusakan didata, kemudian dilakukan rehabilitasi dan rekonstruksi. Semua itu penting. Tetapi jika berhenti di sana, kita seperti terus-menerus menyediakan ambulans di bawah jurang tanpa serius membangun pagar pengaman di atasnya.
Politik Kebencanaan
Resiko bencana harus masuk ke jantung pengambilan keputusan politik dan pembangunan. Ia harus menentukan bagaimana pemerintah menyusun anggaran, tata ruang, standar bangunan, pembangunan sekolah dan rumah sakit, infrastruktur jalan dan jembatan, permukiman, hingga kebijakan investasi.
Pertama, regulasi harus berbasis risiko. Daerah rawan gempa membutuhkan standar bangunan tahan gempa yang bukan sekadar tertulis dalam aturan, tetapi benar-benar diawasi penerapannya. Jangan sampai izin bangunan diberikan tanpa mempertimbangkan peta risiko, kondisi geologi dan jalur evakuasi.
Kedua, edukasi kebencanaan harus dimulai sejak sekolah. Anak-anak Flores semestinya memahami apa yang harus dilakukan ketika gempa terjadi sebagaimana mereka memahami pelajaran dasar lainnya. Simulasi gempa, tsunami, erupsi dan kebakaran harus menjadi kegiatan rutin, bukan seremoni setahun sekali.
Ketiga, kebencanaan harus menjadi gerakan sosial dan budaya. Gereja, masjid, komunitas adat, pemerintah desa, sekolah, organisasi pemuda dan keluarga harus mempunyai pengetahuan dasar mengenai mitigasi, titik kumpul, jalur evakuasi serta kelompok masyarakat yang harus terlebih dahulu diselamatkan.
Keempat, APBD harus mencerminkan tingkat risiko daerah. Jangan menunggu bencana baru sibuk mencari anggaran. Investasi untuk mitigasi mungkin tidak terlihat semenarik pembangunan gedung atau monumen, tetapi satu bangunan sekolah yang tahan gempa dapat menyelamatkan ratusan anak ketika bencana benar-benar datang.
Habitus Baru
Kita juga perlu mengubah cara masyarakat memandang bencana. Bagi wilayah seperti Flores, bencana harus dipahami seperti sebuah “musim” bukan berarti pasrah atau menganggap korban sebagai sesuatu yang wajar, melainkan menerima kenyataan bahwa ancamannya selalu ada sehingga kesiapsiagaan menjadi bagian dari keseharian.
Orang yang hidup di daerah dengan musim hujan menyiapkan diri sebelum hujan datang. Demikian pula masyarakat yang hidup di wilayah rawan gempa harus membangun rumah, sekolah, kota, kebiasaan dan sistem pemerintahannya dengan kesadaran bahwa gempa dapat datang kapan saja.
Karena kita mungkin tidak mampu menghentikan gempa, tetapi kita mampu mencegah gempa berubah menjadi tragedi kemanusiaan berskala besar.
Gempa adalah peristiwa alam. Tetapi besarnya korban dan kerusakan sering kali merupakan persoalan tata kelola.
Sudah waktunya Flores tidak hanya memiliki strategi penanggulangan bencana, tetapi membangun politik kebencanaan regulasinya siap, anggarannya siap, infrastrukturnya siap, sekolahnya siap, masyarakatnya siap, dan budayanya pun terbiasa hidup dengan kesadaran risiko.
Kita tidak dapat memilih apakah bumi akan berguncang. Tetapi kita dapat memilih apakah ketika bumi berguncang, masyarakat Flores sudah siap atau kembali menjadi korban karena ketidaksiapan yang terus berulang.
Red