Rumah Warga Sukamaju Ambruk, Satu Keluarga Terpaksa Mengungsi
GADA HUKUM.COM
SUKABUMI — Sebuah rumah warga di Kampung Margawangi RT 017/RW 03, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, mengalami ambruk total pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Bangunan milik Abdul Ropik tersebut roboh setelah kondisi konstruksinya mengalami pelapukan dan tidak lagi mampu menopang bangunan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Saat rumah ambruk, pemilik diketahui sedang berada di luar kota.
Akibat peristiwa itu, satu keluarga yang terdiri dari empat jiwa kehilangan tempat tinggal. Untuk sementara waktu, keluarga korban memilih mengungsi dan menumpang di rumah saudara hingga kondisi memungkinkan untuk kembali ke lokasi.
Menindaklanjuti laporan kejadian, Pusat Pengendalian dan Operasional Penanggulangan Bencana (P2BK) Kecamatan Sukalarang bersama unsur Forkopimcam, Pemerintah Desa Sukamaju, Polsek, Koramil, Tagana, dan Satpol PP Kecamatan langsung melakukan koordinasi, asesmen, serta pemantauan di sekitar lokasi.
Petugas mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap bangunan yang telah mengalami kerusakan atau pelapukan dan berpotensi roboh sewaktu-waktu.
Berdasarkan hasil pemantauan sementara, kondisi rumah kini telah ambruk seluruhnya. Cuaca saat kejadian dilaporkan dalam keadaan cerah, sedangkan jumlah kerugian material masih dalam proses pendataan dan penghitungan.
Untuk memenuhi kebutuhan korban pascakejadian, bantuan berupa material bangunan menjadi salah satu kebutuhan yang paling mendesak. Dukungan dari pemerintah maupun berbagai pihak diharapkan dapat membantu keluarga terdampak dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara serta proses pembangunan kembali rumah mereka.
Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk secara berkala memeriksa kondisi bangunan tempat tinggal, khususnya rumah yang konstruksinya telah berusia lama atau menunjukkan tanda-tanda kerusakan.
Asep Lodaya