Warga RT 01/RW 05 Desa Tambak Seminai Kompak Gotong Royong Perkuat Kerukunan
GADA HUKUM.COM
PELALAWAN, RIAU — Semangat kebersamaan dan kepedulian antarwarga terus terjaga di lingkungan RT 01/RW 05, Desa Tambak Seminai Tunggal, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Pada Jumat (4/9/2026), warga setempat bersama-sama melaksanakan kegiatan gotong royong sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh kebersamaan. Warga saling bahu-membahu mengerjakan berbagai pekerjaan lingkungan, sehingga suasana kekeluargaan dan kerukunan semakin terasa.
Gotong royong tidak hanya menjadi kegiatan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat hubungan sosial masyarakat. Dengan adanya kegiatan bersama seperti ini, rasa kepedulian dan kekompakan antarwarga diharapkan terus terpelihara.
Kebersamaan warga RT 01/RW 05 menjadi salah satu gambaran bahwa budaya gotong royong masih menjadi bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang nyaman, aman, dan harmonis.
Semangat tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya untuk senantiasa menjaga kerukunan serta membangun lingkungan melalui kebersamaan.
Reporter: Abdul Rahim