Aktivis Sukabumi Kawal Pembangunan TPT di Bojonggenteng, Soroti Kualitas dan Transparansi
GADA HUKUM.COM
SUKABUMI — Aktivis Sukabumi mendorong pengawasan terhadap pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) pada proyek rekonstruksi jalan di wilayah Bojong Longok, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) tersebut diharapkan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.
Pembangunan TPT memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan badan jalan, mencegah longsor, serta mengurangi risiko kerusakan akibat pergerakan tanah dan erosi. Karena itu, kualitas pengerjaan perlu menjadi perhatian sejak tahap awal agar bangunan dapat berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Aktivis soroti kualitas dan pengawasan proyek
Aktivis Sukabumi, Firman Hidayat, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran publik harus mengutamakan kualitas konstruksi, transparansi anggaran, dan pengawasan yang optimal.
Menurut Firman, perhatian terhadap pelaksanaan proyek bukan bertujuan menghambat program pemerintah, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar pembangunan berjalan sesuai perencanaan.

Ia menyoroti pentingnya pelaksanaan pekerjaan berdasarkan spesifikasi teknis, terutama pada tahapan fondasi dan pemasangan material. Pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan berpotensi memengaruhi kekuatan serta ketahanan bangunan.
“Kami berharap seluruh program pembangunan, khususnya TPT, dikerjakan dengan baik dan benar sesuai spesifikasi teknis. Ini merupakan bentuk edukasi sekaligus kontrol sosial agar anggaran pemerintah benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas,” ungkap Firman Hidayat.
Ia juga berharap pengawasan di lapangan dilakukan secara konsisten dan informasi mengenai penggunaan anggaran disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pembangunan merupakan bagian penting untuk mendorong akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.
Pihak UPTD PU: Pekerjaan masih tahap penggalian
Sementara itu, petugas lapangan struktural UPTD di bawah Dinas PU wilayah Parungkuda dan sekitarnya, saat dikonfirmasi media ini, menjelaskan bahwa pekerjaan TPT tersebut masih berada pada tahap awal, yakni penggalian.
“Iya, coba komunikasi dengan pelaksana, karena untuk masalah teknis pekerjaan ini belum apa-apa. Saat ini baru tahap memulai galian,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan yang objektif sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sukabumi ke depan.
Pembangunan TPT di Bojong Longok diharapkan dapat berjalan sesuai perencanaan dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan dan ketentuan teknis yang berlaku.
Aktivis Sukabumi berharap pemerintah daerah, dinas terkait, pengawas, dan pelaksana proyek dapat menjalankan tanggung jawab masing-masing secara profesional, sehingga pembangunan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah.
Red