Erosi Kepercayaan Publik: Mengurai Krisis Integritas Struktural dan Penyalahgunaan Wewenang dalam Organisasi

SURABAYA, 16 OKTOBER 2026 – Di tengah arus informasi yang semakin terbuka, kepercayaan terhadap sebuah organisasi tidak lagi dibangun dari citra yang tampil di luar, melainkan dari kejujuran tata kelola di dalamnya. Ketika pelanggaran dibiarkan berlalu hanya demi melindungi sekelompok orang, organisasi itu sebenarnya sedang meruntuhkan dirinya sendiri. Penyalahgunaan wewenang demi kepentingan kelompok adalah akar utama hilangnya kepercayaan publik secara mendasar.
Pakar hukum dan mantan Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Pieter C. Zulkifli, S.H., M.H., menegaskan bahwa kerusakan terbesar bukanlah kerugian materiil, melainkan hilangnya kepercayaan masyarakat—yang sejatinya adalah dasar utama keberadaan sebuah organisasi.
Wewenang yang dimiliki seorang pemimpin adalah amanah yang harus dijalankan secara adil dan tidak memihak. Ketika jabatan dijadikan alat untuk memperkuat posisi pribadi atau kelompok, maka keadilan telah dikhianati. Pemimpin yang korup cenderung menutupi kesalahan di lingkungannya demi menjaga citra semu, yang lama-kelamaan justru memicu kerusakan menyeluruh dari dalam.
Bahaya Kekebalan dan Aturan yang Tidak Berlaku Sama
Lebih jauh, Dr. Pieter memperingatkan bahayanya budaya di mana aturan berlaku berbeda bagi setiap orang. Jika aturan ditegakkan tegas kepada sebagian pihak, namun lunak bagi orang-orang terdekat pimpinan, maka hukum di dalam organisasi tersebut sudah kehilangan jiwanya.
Hal ini menciptakan anggapan yang berbahaya: bahwa kepatuhan pada aturan tidak sepenting siapa yang melindungimu. Budaya perlindungan seperti ini lama-kelamaan akan menurunkan standar profesionalisme seluruh organisasi. Akhirnya, institusi tidak lagi mampu menghasilkan kebijakan yang objektif dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Menegakkan Kembali Aturan yang Berlaku untuk Semua
Sebagai jalan keluar, Dr. Pieter menekankan perlunya mengembalikan kedaulatan aturan di dalam organisasi. Harus ada sistem pengawasan yang kuat dan bebas dari pengaruh siapapun, termasuk pimpinan tertinggi sekalipun.
Membersihkan organisasi membutuhkan pemimpin yang berprinsip: yang berani menegakkan aturan tanpa pandang bulu, sekalipun itu menyangkut orang-orang terdekatnya. Transparansi dan penegakan hukum yang konsisten adalah satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan yang telah tergerus.
Sebagai penutup, Dr. Pieter Zulkifli mengingatkan: kekuasaan itu sementara, namun nama baik dan integritas sebuah lembaga akan tercatat selamanya dalam sejarah. Hanya dengan berani menegakkan keadilan secara sungguh-sungguh, organisasi dapat menyelamatkan reputasinya dan kembali bermanfaat bagi masyarakat luas.(red)