Pemkab Sukabumi Kucurkan Rp373,9 Juta untuk Perbaikan Jalan Rambay–Babakan Cisaat
GADA HUKUM.COM
SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai merealisasikan proyek pemeliharaan dan perbaikan ruas Jalan Rambay–Babakan, Kecamatan Cisaat. Pekerjaan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp373.981.478,24, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Proyek dengan nomor Surat Perintah Kerja (SPK) 000.3.2/03/SPK/PRJ.53/DPU/2026 itu ditandatangani pada 30 September 2026. Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV RHAGASINDO MITRA UTAMA dengan jangka waktu pengerjaan selama 45 hari kalender.
Warga Apresiasi Perbaikan Jalan
Perbaikan ruas Jalan Rambay–Babakan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Warga berharap, melalui pekerjaan tersebut, kondisi jalan menjadi lebih baik sehingga dapat menunjang kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian di wilayah Kecamatan Cisaat dan sekitarnya.
Salah seorang warga yang ditemui di lokasi proyek menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Dinas PU atas pelaksanaan perbaikan jalan tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Pemkab Sukabumi dan Dinas PU yang telah merealisasikan perbaikan jalan ini. Mudah-mudahan setelah selesai, jalan menjadi lebih nyaman dan aman dilalui, sehingga aktivitas masyarakat sehari-hari bisa berjalan lebih lancar,” ujarnya.
Keselamatan Kerja Jadi Perhatian
Selain pelaksanaan pekerjaan fisik, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta perlindungan tenaga kerja juga menjadi perhatian dalam proyek tersebut.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, para pekerja yang terlibat dalam kegiatan perbaikan jalan ini telah mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi.
Aktivitas pengerjaan di lokasi meliputi penyiapan material dan pekerjaan perbaikan jalan. Penerapan prosedur keselamatan kerja serta pengaturan aktivitas di sekitar area proyek menjadi hal penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan, baik bagi pekerja maupun pengguna jalan yang melintas.
Masyarakat pun berharap proses pengerjaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan, memperhatikan kualitas hasil pekerjaan, serta diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan adanya perbaikan ruas Jalan Rambay–Babakan, konektivitas antarwilayah di Kecamatan Cisaat diharapkan semakin baik. Infrastruktur jalan yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran transportasi, pelayanan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi lokal.
Asep Lodaya