Bahu Beton Jalan Ubrug-Kubang Disorot Warga, Pengawas PU: Pekerjaan Masih Berproses
GADA HUKUM.COM
WARUNGKIARA, Pekerjaan pembuatan bahu beton di ruas Jalan Ubrug-Kubang, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, mendapat sorotan dari warga. Seorang warga Ubrug yang meminta identitasnya tidak disebut menilai hasil pekerjaan di lapangan terlihat kurang rapi dan terkesan dikerjakan asal jadi.
Sorotan tersebut terutama menyangkut bentuk bahu beton yang disebut warga tidak lurus serta hasil pekerjaan yang dinilai belum rapi.
“Pinggir-pinggirnya tidak lurus. Padahal kalau ditarik benang seharusnya lurus. Ini terlihat bolak-balik dan kurang rapi,” ujarnya, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, kondisi pekerjaan itu juga telah menjadi perhatian sejumlah masyarakat yang melintas maupun tinggal di sekitar lokasi.
Warga berharap pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah tersebut dikerjakan sesuai spesifikasi teknis sehingga hasilnya memiliki kualitas dan daya tahan yang baik.
Sementara itu, Pengawas Lapangan PU Kabupaten Sukabumi, Aris, memberikan tanggapan terkait sorotan tersebut.
“Pekerjaan belum masuk tahap akhir dan masih terdapat bagian yang perlu ditangani,” Senin (5/10/2026).
Disinggung mengenai keluhan warga soal bentuk pekerjaan yang dinilai tidak lurus dan kurang rapi, Aris menyatakan akan membahasnya kembali dengan pihak pelaksana.
Aris juga menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut masih berjalan dan belum memasuki tahapan akhir sebagaimana disampaikan dalam percakapan.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan pembuatan bahu beton ruas Jalan Ubrug-Kubang, Kecamatan Warungkiara.
Proyek tercantum menggunakan nomor SPK 000.3.2/03/SPK/RK.68/DPU/2026, dengan nilai kontrak Rp48.721.273,33.
Sumber anggaran berasal dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026, dengan waktu pelaksanaan 30 hari kalender. Pelaksana yang tercantum pada papan proyek adalah CV Rizki Kurnia.
Sorotan warga terhadap kualitas pekerjaan tersebut sejauh ini merupakan penilaian dari masyarakat, bukan kesimpulan teknis. Di sisi lain, pengawas lapangan menyatakan pekerjaan masih berproses dan persoalan yang disorot akan dibahas dengan pelaksana.
Reporter: Rzl