Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satu Kilogram Sabu di Bandara Sultan Hasanuddin, Tiga Pelaku Diamankan

GADA HUKUM.COM
Makassar, 10 Juli 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) bersama Bea Cukai Makassar dan Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa methamphetamine atau sabu seberat sekitar 1.000 gram (1 kilogram).
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulbagsel, Martha Octavia, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari hasil analisis intelijen terhadap seorang penumpang penerbangan internasional dengan rute Kuala Lumpur, Malaysia – Makassar.
Berdasarkan hasil analisis tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan sabu yang disembunyikan menggunakan metode body strapping, yakni dengan cara mengikat paket narkotika pada bagian tubuh pelaku untuk menghindari pemeriksaan.
Tidak berhenti pada penangkapan kurir, tim gabungan kemudian melakukan pengembangan melalui metode controlled delivery atau penyerahan yang diawasi. Dari pengembangan tersebut, dua orang lainnya berhasil diamankan dan diduga merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika internasional yang sama.
Menurut Martha Octavia, keberhasilan operasi gabungan ini diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Selain itu, pengungkapan kasus tersebut juga diperkirakan dapat menghemat anggaran negara untuk biaya rehabilitasi hingga sekitar Rp7,9 miliar.
“Pemberantasan narkotika bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Mari tingkatkan kewaspadaan dan dukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Indonesia yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujar Martha Octavia.
Bea Cukai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap arus penumpang dan barang di pintu-pintu masuk Indonesia melalui sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya guna mencegah masuknya narkotika dari jaringan internasional. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan nasional.
Redaksi