Berawal dari Laporan Warga, Polisi Amankan Terduga Pengedar Sabu di Gunung Bungsu

GADA HUKUM.COM
KAMPAR – Respons cepat jajaran Polsek XIII Koto Kampar terhadap laporan masyarakat membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MA (46) diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 00.25 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan enam paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 3,72 gram. Tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek XIII Koto Kampar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek XIII Koto Kampar IPTU Rekmusnita mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di Desa Gunung Bungsu. Warga juga mengaitkan maraknya peredaran narkotika dengan meningkatnya kasus pencurian di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Proses penggeledahan turut disaksikan aparat Desa Gunung Bungsu.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial HA yang saat ini sedang menjalani masa penahanan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru,” ungkap IPTU Rekmusnita.
Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi pemasok.
Kapolsek XIII Koto Kampar mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah berani memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, peran aktif warga sangat penting dalam membantu aparat memberantas peredaran narkoba.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama memberikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tutup IPTU Rekmusnita.
Redaksi