BUMDes Mandiri Bantarkalong Launching Peternakan Ayam Petelur 1.000 Ekor
GADA HUKUM.COM
WARUNGKIARA, SUKABUMI – 15 September 2026 – Langkah mendorong kemandirian ekonomi desa mulai dilakukan Pemerintah Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, 15/2026.
Melalui BUMDes Mandiri Bantarkalong, desa tersebut meluncurkan unit usaha peternakan ayam petelur dengan kapasitas awal sebanyak 1.000 ekor.
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah desa dalam membuka sumber pendapatan baru sekaligus mengembangkan potensi usaha produktif yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Camat Warungkiara, Toni Sugiharto, mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Bantarkalong yang mulai mengembangkan sektor usaha produktif melalui BUMDes.
Menurutnya, keberadaan BUMDes tidak semata-mata menjalankan kegiatan usaha, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi penggerak perekonomian desa.
“BUMDes harus terus didorong agar menjadi lembaga ekonomi desa yang produktif, profesional, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Toni.
Ia berharap usaha peternakan ayam petelur tersebut tidak berhenti pada tahap peluncuran, tetapi dapat berkembang secara berkelanjutan sehingga mampu menghasilkan keuntungan dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
“Harapannya usaha ini bisa berkembang, dikelola dengan baik, sehingga ke depan dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Bantarkalong, Rahmatullah, mengatakan usaha ayam petelur tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah desa bersama BUMDes Mandiri untuk membangun unit usaha produktif yang memiliki prospek jangka panjang.
“Untuk tahap awal kita launching usaha ayam petelur sebanyak 1.000 ekor melalui BUMDes Mandiri Bantarkalong,” kata Rahmatullah.
Menurutnya, pengembangan peternakan tersebut diharapkan menjadi embrio bagi lahirnya unit-unit usaha baru di Desa Bantarkalong. Selain menghasilkan telur, keberadaan peternakan juga diharapkan membuka ruang keterlibatan masyarakat dalam aktivitas ekonomi desa.
Rahmatullah menegaskan, pengelolaan usaha akan terus dievaluasi dan dikembangkan dengan mempertimbangkan potensi serta kondisi di lapangan.
“Ini merupakan langkah awal. Mudah-mudahan ke depan usaha ayam petelur ini semakin berkembang dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat serta desa,” pungkasnya.
Peluncuran peternakan ayam petelur berkapasitas 1.000 ekor tersebut menjadi salah satu langkah Desa Bantarkalong dalam mengoptimalkan BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa.
Namun, keberlanjutan usaha tetap menjadi kunci. Pengelolaan yang profesional, pencatatan keuangan yang transparan, pemasaran yang jelas, serta evaluasi usaha secara berkala akan menentukan sejauh mana unit usaha tersebut mampu memberikan kontribusi bagi pendapatan desa dan masyarakat.
Reporter: Rzl