Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Kabar Daerah/Dadang Pastikan Uang Sayembara Rp250 Juta Jika Diterima Akan Disalurkan untuk Korban

Dadang Pastikan Uang Sayembara Rp250 Juta Jika Diterima Akan Disalurkan untuk Korban

By admin
Juni 25, 2026
0

GADA HUKUM. 

BANDUNG – Polemik terkait hadiah sayembara senilai Rp250 juta yang dijanjikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membantu penemuan buronan kasus penyekapan, Taufik Hidayat, terus menjadi sorotan. Pasalnya, penyerahan diri Taufik bukan hasil operasi penangkapan, melainkan berawal dari komunikasi dengan mantan atasannya, Dadang Ahyar Ismail.

Dadang yang memiliki peran penting dalam proses tersebut menegaskan tidak memiliki niat sedikit pun untuk mengambil uang hadiah apabila nantinya diberikan kepadanya. Ia menyebut seluruh dana akan diserahkan kepada para korban yang membutuhkan bantuan.

“Kalau memang diberikan kepada saya, semuanya akan saya berikan untuk korban. Bisa digunakan untuk pengobatan atau kebutuhan mereka yang terdampak. Saya tidak mengambil bagian sedikit pun,” ujar Dadang.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa mekanisme pemberian hadiah masih dalam pembahasan bersama pihak kepolisian. Hal itu karena kondisi penyerahan diri Taufik berbeda dengan skenario awal sayembara yang ditujukan kepada masyarakat yang menemukan buronan.

“Sayembara itu untuk warga yang menemukan. Karena situasinya berbeda, perlu dibahas agar penyalurannya tetap sesuai aturan,” kata Dedi.

Di balik proses menyerahnya Taufik, sosok Dadang menjadi salah satu pihak yang berperan besar. Dadang bukan melakukan penangkapan, melainkan menjadi tempat Taufik mencari jalan keluar ketika dirinya merasa terdesak.

Menurut Dadang, beberapa hari sebelum menyerahkan diri, Taufik sempat menghubunginya dalam kondisi panik setelah identitasnya tersebar luas.

“Taufik menelepon dan mengatakan dirinya sudah dicari banyak orang. Dia merasa takut dan meminta perlindungan,” ungkap Dadang.

Namun Dadang tidak memilih menyembunyikan mantan bawahannya tersebut. Ia justru memberikan pemahaman mengenai risiko yang bisa terjadi apabila Taufik terus melarikan diri.

Dadang menjelaskan ada beberapa kemungkinan buruk yang dapat terjadi, mulai dari pelarian yang tidak berakhir, ancaman amukan masyarakat, hingga risiko tertembak dalam proses pengejaran aparat.

“Saya sampaikan bahwa menyerahkan diri adalah pilihan paling aman. Jalani proses hukum agar semuanya jelas dan nyawa tetap terlindungi,” katanya.

Setelah mendapat penjelasan tersebut, Taufik akhirnya memahami dan memutuskan untuk mengikuti arahan Dadang. Pada Selasa pagi, Taufik bahkan datang langsung ke rumah Dadang.

Dadang yang saat itu hendak berangkat bekerja sempat terkejut, namun segera meminta Taufik untuk mengikuti proses hukum dan melaporkan diri kepada pihak kepolisian.

Sore harinya, Dadang turut mendampingi Taufik menuju Mapolda Jawa Barat untuk menyerahkan diri secara resmi.

Kini keputusan mengenai hadiah sayembara masih menunggu kepastian. Namun Dadang memastikan, jika uang tersebut berada di tangannya, manfaatnya akan diarahkan untuk membantu korban yang membutuhkan.

(red)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Tim Beruang Perkuat Patroli Malam, Amankan Jalur Rawan Bekasi hingga Setu

Next

Hampir 10 Bulan Dipenjara di Lahan Sendiri, Adv. Hafidz Halim Dorong Pemulihan Hak Ibu Wahidah

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Hampir 10 Bulan Dipenjara di Lahan Sendiri, Adv. Hafidz Halim Dorong Pemulihan Hak Ibu Wahidah
    oleh admin
    Juni 25, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Baca Selengkapnya: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Baca Selengkapnya: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
  • Warungkiara Matangkan Konsep Wisata Terintegrasi, Potensi Desa Disiapkan Jadi Daya Tarik Baru Sukabumi
    GADA HUKUM – Sukabumi – Pemerintah Kecamatan Warungkiara terus mematangkan… Baca Selengkapnya: Warungkiara Matangkan Konsep Wisata Terintegrasi, Potensi Desa Disiapkan Jadi Daya Tarik Baru Sukabumi

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme