Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Uncategorized/Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M.: Perkara Laka Lantas Tuntas, Perdamaian Dinilai Sah & Mengikat Tanpa Tuntutan Lagi

Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M.: Perkara Laka Lantas Tuntas, Perdamaian Dinilai Sah & Mengikat Tanpa Tuntutan Lagi

By admin
Juni 10, 2026
0

Majelis Hakim PN Surabaya Putuskan Penyelesaian Akhir Perkara Kecelakaan yang Menyeret Tiga Korban

GADA HUKUM – SURABAYA, 10 JUNI 2026 – Titik terang dan kepastian hukum akhirnya menyelimuti perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang menimpa tiga korban, yakni almarhum Miftahul Ulum, Faras, dan Boy Hilmi. Perkara yang sempat berliku dan menyita perhatian ini kini dinyatakan tuntas dan selesai sepenuhnya setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya secara resmi menjatuhkan putusan yang mengukuhkan kesepakatan perdamaian yang telah dicapai antar para pihak.

Kepastian hukum ini lahir setelah seluruh keluarga besar korban, yang secara hukum diwakili dan didampingi oleh kuasa hukumnya Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M., sepakat menempuh jalan damai dengan pihak terkait. Naskah kesepakatan damai yang telah disusun dan ditandatangani bersama tersebut kemudian diajukan secara resmi ke Pengadilan Negeri Surabaya guna mendapatkan pengesahan serta kekuatan hukum tetap.

Dalam sidang pembacaan putusan yang berlangsung khidmat dan tertib, Majelis Hakim PN Surabaya akhirnya mengabulkan permohonan tersebut dan secara tegas menyatakan bahwa isi perdamaian tersebut SAH serta MENGIKAT seluruh para pihak yang berperkara.

Dalam amar putusannya yang diketukkan di persidangan, Majelis Hakim menegaskan bahwa kesepakatan damai yang telah disusun secara sadar, sukarela, dan tanpa tekanan apa pun memiliki kedudukan serta kekuatan hukum yang sama dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Konsekuensi hukum mutlak dari putusan ini adalah tidak ada lagi tuntutan, gugatan, klaim, atau penagihan dalam bentuk apa pun yang boleh diajukan di kemudian hari terkait peristiwa dan seluruh kerugian yang timbul dari perkara kecelakaan lalu lintas tersebut.

Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M., selaku kuasa hukum yang mewakili dan mendampingi seluruh keluarga besar korban, menyambut gembira dan mengapresiasi putusan hukum ini. Ia menilai, keputusan hakim ini menjadi penutup yang melegakan, sekaligus memberikan kepastian hukum yang utuh dan mutlak bagi semua pihak yang terlibat.

“Alhamdulillah, segala puji bagi Tuhan. Setelah melalui proses panjang, diskusi, dan pembahasan mendalam bersama seluruh keluarga besar korban, akhirnya kita sampai pada titik penyelesaian yang sah, beradab, dan berkeadilan. Perdamaian ini telah kita rumuskan secara matang, rinci, dan penuh tanggung jawab, dan hari ini Majelis Hakim resmi mengukuhkannya menjadi a putusan yang sah serta mengikat. Artinya, perkara ini sudah selesai sepenuhnya, tuntas sampai ke akar‑akarnya, dan tidak akan ada lagi sengketa atau tuntutan apa pun di masa mendatang,” ungkap Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M. usai persidangan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah perdamaian ini diambil demi kepentingan bersama, pemulihan suasana, kemanusiaan, serta untuk menegakkan keadilan melalui jalur penyelesaian yang damai namun tetap kokoh berdasarkan landasan hukum yang berlaku. Hal ini juga menjadi wujud tanggung jawab para pihak untuk saling menutup lembaran masa lalu dan melangkah ke depan tanpa beban hukum lagi.

Dengan diketukkannya putusan ini, maka seluruh proses hukum yang berkaitan dengan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menimpa Miftahul Ulum, Faras, dan Boy Hilmi tersebut dinyatakan berakhir sepenuhnya. Kini, seluruh hak dan kewajiban para pihak telah diselesaikan dan dilunasi sesuai apa yang telah disepakati dan ditetapkan secara sah oleh Pengadilan Negeri Surabaya, sehingga tidak ada lagi ruang untuk perselisihan hukum di kemudian hari.

(Redaksi)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M.:Tidak Ada Kesepakatan Damai, Korban Minta Keadilan Ditegakkan

Next

Agus Andrianto Pastikan Program Bedah Rumah di Sukabumi Berjalan Optimal dan Menyentuh Warga Membutuhkan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G, Dua Terduga Pelaku Diamankan
    oleh admin
    Juni 22, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Baca Selengkapnya: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Baca Selengkapnya: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
  • Warungkiara Matangkan Konsep Wisata Terintegrasi, Potensi Desa Disiapkan Jadi Daya Tarik Baru Sukabumi
    GADA HUKUM – Sukabumi – Pemerintah Kecamatan Warungkiara terus mematangkan… Baca Selengkapnya: Warungkiara Matangkan Konsep Wisata Terintegrasi, Potensi Desa Disiapkan Jadi Daya Tarik Baru Sukabumi

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme