Dua Pelaku Pengeroyokan di Cisurupan Ditahan, Polisi Ungkap D

GADA HUKUM.
GARUT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut resmi menahan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut. Peristiwa tersebut diduga dipicu karena para pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Herman Saputra, S.H., M.H.M., C.HRA., mengatakan, penanganan perkara ini dilakukan berdasarkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum serta tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 262 subsider Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Insiden itu terjadi pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Pondok Pesantren Darussalam Al-Mubtadiin, Kampung Situ Gede, Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban berinisial MFRB, warga Desa Sukaraja, Kecamatan Wanaraja, mengalami luka robek pada bagian bibir dalam sebelah kiri akibat pukulan menggunakan kepalan tangan yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh para pelaku.
“Dari hasil penyelidikan, aksi kekerasan tersebut diduga terjadi saat para pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras, sehingga berujung pada tindakan pengeroyokan terhadap korban,” jelas AKP Herman Saputra.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan sekaligus menahan dua tersangka, yakni DB alias I dan DW alias N, yang keduanya merupakan warga Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.
“Saat ini kedua tersangka telah menjalani proses penahanan guna kepentingan penyidikan,” ujar AKP Herman Saputra.
Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum dan musyawarah, bukan dengan tindakan main hakim sendiri, demi menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Garut tetap aman dan kondusif.
Red