Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Breaking News/Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau Ringkus Terduga Pengedar Ekstasi

Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau Ringkus Terduga Pengedar Ekstasi

By admin
Juli 5, 2026
0

LUBUK LINGGAU – Peran aktif masyarakat kembali menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Berbekal informasi yang diterima dari warga, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (33) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 18.40 WIB di Jalan Depati Said RT 04 Nomor 28, Kelurahan Lubuk Linggau Ulu, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II. Sebelumnya, petugas menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi, mengatakan, setelah menerima informasi, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati MA berada di depan sebuah rumah dengan gerak-gerik yang mencurigakan sehingga langsung dilakukan pengamanan dan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tujuh butir tablet yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 2,43 gram. Barang bukti tersebut terdiri atas satu butir berwarna hijau dan merah muda berlogo LV serta enam butir berwarna ungu berbentuk karakter Minion yang diduga sengaja dibuat dengan tampilan menarik untuk memikat konsumen.

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, MA dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini, Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga berasal dari luar daerah. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Red

Tags:

Polri
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Nahas! Bocah 5 Tahun yang Hilang di Sungai Cicatih Parungkuda Ditemukan Tewas.  ‎ 

Next

Dua Pelaku Pengeroyokan di Cisurupan Ditahan, Polisi Ungkap D

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Musyawarah Difasilitasi Pemdes Kertamukti, Pengelola PLTMH Siap Perbaiki Jalan Ubrug–Kertamukti
    oleh admin
    Juli 17, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Baca Selengkapnya: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Baca Selengkapnya: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
  • Wujudkan Toleransi dan Gotong Royong, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak
    GADA HUKUM.COM KAPUAS HULU – Semangat kebersamaan dan toleransi antarumat… Baca Selengkapnya: Wujudkan Toleransi dan Gotong Royong, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme