FGD Polda Jabar: PERADI Federasi Bar Indonesia Perkuat Pengawalan Hukum Atasi Peredaran Obat-Obatan Terlarang

BANDUNG, 2 OKTOBER 2026 — Organisasi advokat PERADI Federasi Bar Indonesia mengambil langkah taktis dalam memperkuat supremasi hukum demi melindungi kesehatan masyarakat. Bersama LBH Santosa Bhakti Nusantara (SBN), organisasi profesi ini berkomitmen menyelaraskan langkah dengan kepolisian guna memperketat penegakan hukum terhadap seluruh jaringan peredaran obat-obatan terlarang dan obat keras ilegal.
Komitmen strategis ini mengemuka secara formal dalam forum Focus Group Discussion (FGD Polda Jabar) yang diselenggarakan di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung. Forum yang diinisiasi oleh peserta didik Sespimti Polri Dikreg ke-36 tersebut mengupas tuntas implementasi kebijakan toleransi nol (zero tolerance) terhadap ancaman peredaran obat ilegal di Jawa Barat.
DPN PERADI Federasi Bar Indonesia Soroti Dampak Buruk pada Sumber Daya Manusia
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Federasi Bar Indonesia, H. Yovie M. Santosa, S.H., M.Si., M.H., menggarisbawahi bahwa dampak buruk peredaran obat tanpa izin edar ini telah merambah wilayah pinggiran dan menyasar kelompok usia produktif serta generasi muda.
“Rantai pasokan obat-obatan terlarang ini secara nyata merusak potensi sumber daya manusia kita ke depan. Oleh karena itu, PERADI Federasi Bar Indonesia hadir untuk memastikan regulasi hukum berjalan efektif. Kami siap menopang program kepolisian melalui pengawalan peradilan serta perluasan literasi hukum preventif di tengah masyarakat,” papar Yovie dalam forum tersebut.
DPC Bandung Pastikan Integritas dan Transparansi Penanganan Kasus
Di tingkat daerah, Ketua DPC PERADI Federasi Bar Indonesia Bandung, Alex Aritonang, S.H., M.H., menegaskan pentingnya menutup segala celah hukum dalam penanganan kasus di lapangan. Pengawasan melekat dinilai krusial untuk mengeliminasi potensi intervensi atau penyalahgunaan penanganan perkara.
“Prioritas kami di wilayah Kota Bandung adalah memastikan seluruh berkas perkara terkait sindikat obat ilegal diproses secara transparan dan akuntabel. Pendekatan hukum pidana harus konsisten dari hulu hingga ke hilir guna menghasilkan efek jera yang optimal bagi para pelaku,” kata Alex.
Kolaborasi Lintas Sektor Bersama LBH SBN Demi Perlindungan Korban
Sejalan dengan pengawalan hukum dari PERADI Federasi Bar Indonesia, Direktur Eksekutif LBH Santosa Bhakti Nusantara (SBN), Amelia Nazirun Nabil, S.H., membawa perspektif keadilan sosial bagi kelompok rentan. Ia mengingatkan bahwa instrumen hukum yang adil wajib mengakomodasi pemulihan hak masyarakat ekonomi lemah yang kerap menjadi korban.
“Masyarakat prasejahtera rentan menjadi korban karena keterbatasan akses informasi dan pelayanan kesehatan formal. Melalui kerangka sinergi ini, LBH Santosa Bhakti Nusantara secara resmi membuka ruang bantuan hukum cuma-cuma demi menjamin pemenuhan hak warga yang dirugikan oleh peredaran obat-obatan terlarang ini,” urai Amelia.
Sinergi Kuat Menuju Kepastian Hukum yang Berkeadilan
Hadirnya kepemimpinan PERADI Federasi Bar Indonesia dalam diskusi ilmiah ini menandai kemajuan penting tata kelola hukum di Jawa Barat. Melalui fungsi integratif antara penindakan kepolisian, pengawasan independen organisasi advokat, serta perlindungan masyarakat oleh LBH, pemberantasan obat keras ilegal diharapkan bergerak secara objektif, merata, dan menyentuh akar permasalahan.
(Red)