Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Breaking News/Forum Penggarap Desak Penyelesaian Lahan Eks HGU Citimu Melalui Reforma Agraria, Tolak Rencana Pematokan

Forum Penggarap Desak Penyelesaian Lahan Eks HGU Citimu Melalui Reforma Agraria, Tolak Rencana Pematokan

By admin
Juli 17, 2026
0

GADA HUKUM.COM

SUKABUMI – Forum Penggarap menyatakan keberatan atas rencana pematokan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Citimu di wilayah Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Juli mendatang. Mereka menilai langkah tersebut berpotensi memunculkan konflik baru karena dilakukan tanpa melibatkan para penggarap dalam proses musyawarah.

Kuasa hukum Forum Penggarap, Fery Permana, mengatakan setiap upaya penyelesaian persoalan lahan seharusnya ditempuh melalui dialog yang melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan. Menurutnya, pematokan tanpa adanya kesepahaman bersama dikhawatirkan justru memperkeruh situasi yang selama ini belum menemukan penyelesaian.

Ia menjelaskan, berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat tahun 2011, lahan eks HGU PT Citimu telah terindikasi sebagai tanah terlantar. Bahkan, lahan tersebut disebut telah masuk dalam daftar tanah terlantar dan dikategorikan sebagai zona merah.

Atas dasar itu, Forum Penggarap berpendapat lahan tersebut semestinya dikuasai negara untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat melalui program reforma agraria, bukan kembali diberikan dalam bentuk HGU kepada perusahaan. Menurut mereka, kebijakan tersebut dinilai lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.

Forum Penggarap menyebut area yang menjadi objek sengketa di Desa Limusnunggal memiliki luas sekitar 500 hektare dan saat ini dikelola oleh lebih dari 1.000 jiwa petani penggarap. Selama bertahun-tahun, lahan tersebut diklaim telah menjadi sumber mata pencaharian warga serta berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat dan pembangunan desa.

Selain itu, kuasa hukum Forum Penggarap juga menyoroti terbitnya surat rekomendasi dari pemerintah desa dan kecamatan pada Mei 2025. Menurutnya, rekomendasi tersebut diterbitkan tanpa mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan, termasuk adanya surat keterangan yang menyatakan tidak terdapat sengketa, padahal konflik terkait lahan eks HGU PT Citimu disebut telah berlangsung sejak dekade 1990-an.

Sebagai bagian dari upaya penyelesaian, Forum Penggarap telah mengajukan permohonan redistribusi lahan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Mereka juga mengajukan permohonan audiensi dengan Bupati Sukabumi selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa mendatang.

Melalui audiensi tersebut, Forum Penggarap berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat mengambil langkah yang objektif, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta mendukung pelaksanaan reforma agraria sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketahanan pangan dan kepastian hukum bagi para petani penggarap.

Catatan Redaksi: Berita ini memuat keterangan yang disampaikan oleh Forum Penggarap beserta kuasa hukumnya. Demi memenuhi prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik, tanggapan dari Pemerintah Kecamatan Bantargadung, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, ATR/BPN, maupun pihak PT Citimu masih diperlukan dan akan dimuat setelah diperoleh.

Reporter : Rzl

Redaktur : Asep Lodaya

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Wujudkan Toleransi dan Gotong Royong, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak

Next

Truk Bermuatan Material Bangunan Terguling di Jalur Pamulihan, Diduga Akibat Rem Tidak Berfungsi

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Musyawarah Difasilitasi Pemdes Kertamukti, Pengelola PLTMH Siap Perbaiki Jalan Ubrug–Kertamukti
    oleh admin
    Juli 17, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Baca Selengkapnya: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Baca Selengkapnya: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
  • Wujudkan Toleransi dan Gotong Royong, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak
    GADA HUKUM.COM KAPUAS HULU – Semangat kebersamaan dan toleransi antarumat… Baca Selengkapnya: Wujudkan Toleransi dan Gotong Royong, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme