Kasdim 1004/Kotabaru Anjangsana ke DAD, Dorong Warga Dayak Ikut Seleksi TNI
GADA HUKUM.COM
Kotabaru – Menjelang HUT ke-81 TNI, Kodim 1004/Kotabaru menggelar anjangsana ke Sekretariat Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotabaru, Selasa (22/9/2026). Kunjungan dipimpin Kasdim 1004/Kotabaru Kapten Inf. Damuri bersama jajaran.
Kasdim menyampaikan amanat Dandim terkait penerimaan anggota TNI, khususnya prioritas bagi masyarakat Dayak. Ia menyebut pendaftar dapat dimudahkan, termasuk diperbolehkan memiliki tato adat. Batas usia maksimal 26 tahun dan tinggi badan minimal 158 sentimeter. Pendaftaran dibuka hingga akhir Oktober, dengan kebutuhan 180 orang, namun baru satu pendaftar.
Wakil Ketua DAD Kotabaru Durabil mengapresiasi kunjungan tersebut. Menurutnya, pendaftaran TNI sudah digratiskan, hanya ada biaya administrasi. DAD diharapkan ikut menyebarluaskan informasi ini kepada generasi muda Dayak di Kotabaru.
(MY)