Keluarga Korban Dugaan Tabrak Lari Minta Komisi III DPR RI Kawal Proses Hukum
GADA HUKUM.COM
Jakarta, 25 Agustus 2026 — Perjuangan keluarga korban dugaan kasus tabrak lari asal Kalimantan Tengah untuk mendapatkan kepastian hukum terus berlanjut. Setelah proses penanganan perkara berjalan selama beberapa bulan, keluarga korban bersama penasihat hukum mendatangi Gedung DPR RI, Jakarta, untuk menyampaikan pengaduan sekaligus meminta pengawasan terhadap proses penegakan hukum.
Penasihat Hukum Robertus Martin Tuah, S.H., bersama perwakilan keluarga korban melakukan audiensi dan menyerahkan sejumlah berkas pengaduan di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, pada 18 Agustus 2026.
Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk upaya keluarga untuk memperoleh kejelasan mengenai perkembangan perkara yang sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Keluarga berharap Komisi III DPR RI dapat menjalankan fungsi pengawasannya sehingga proses hukum berlangsung transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam audiensi tersebut, keluarga menyerahkan dokumen serta berkas pengaduan untuk menjadi bahan perhatian dan kajian pihak DPR RI. Selanjutnya, berkas tersebut akan dipelajari dan dikoordinasikan dengan instansi terkait sesuai kewenangan.
Penasihat Hukum Robertus Martin Tuah, S.H., mengatakan kedatangan keluarga ke DPR RI bukan untuk meminta perlakuan khusus, melainkan mendorong agar proses penanganan perkara berjalan secara terbuka dan memberikan kepastian hukum.
“Kami datang secara tatap muka ke DPR RI untuk menyerahkan berkas dan memohon dukungan agar proses hukum kasus ini berjalan transparan dan tuntas. Sudah beberapa bulan berjalan, kami berharap Komisi III DPR RI dapat memberikan perhatian dan mendorong adanya kepastian dalam penanganan perkara ini, sehingga keluarga tidak terus menunggu tanpa kejelasan,” ujar Robertus.
Keluarga korban berharap Komisi III DPR RI dapat meminta penjelasan kepada aparat penegak hukum mengenai perkembangan penanganan perkara, termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan serta kendala yang dihadapi dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.
Sementara itu, Teguh Satria Tempubulon selaku perwakilan DPR RI menyampaikan bahwa berkas pengaduan yang telah diserahkan keluarga akan dipelajari dan dikoordinasikan dengan instansi terkait.
“Kami akan memprioritaskan berkas yang sudah masuk. Kami harap Bapak Ibu tetap bersabar dan menunggu jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari Ketua Komisi III DPR,” ungkap Teguh.
Pernyataan tersebut menjadi angin segar bagi keluarga korban yang kini menantikan tindak lanjut dari Komisi III DPR RI, khususnya terkait rencana pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Bagi keluarga, RDP diharapkan menjadi ruang untuk mendapatkan penjelasan secara langsung mengenai perkembangan perkara sekaligus menyampaikan aspirasi kepada lembaga DPR RI yang memiliki fungsi pengawasan di bidang penegakan hukum.
Keluarga juga berharap dalam forum tersebut nantinya dapat diperoleh informasi yang jelas mengenai proses penyelidikan dan penyidikan, langkah yang telah ditempuh aparat penegak hukum, serta berbagai kendala yang menyebabkan perkara hingga kini belum memberikan kepastian bagi korban dan keluarganya.
Mereka menegaskan bahwa perjuangan tersebut bukan untuk memperoleh keistimewaan, melainkan semata-mata meminta kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, serta keadilan bagi korban.
Kasus dugaan tabrak lari tersebut sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Keluarga berharap perkara tersebut tidak berhenti tanpa kejelasan dan meminta agar proses hukum terus dikawal sesuai prosedur yang berlaku.
Dari Kalimantan Tengah hingga ke Gedung DPR RI, keluarga korban terus memperjuangkan kepastian atas perkara yang mereka hadapi. Kini, harapan mereka tertuju kepada Komisi III DPR RI agar fungsi pengawasan dapat berjalan dan proses penegakan hukum terhadap kasus tersebut memperoleh kejelasan.
Red