Menteri Agus Andrianto Tinjau Program Pertanian Warga Binaan di Lapas Warungkiara, Dorong Kemandirian Pasca Pembinaan
GADA HUKUM – SUKABUMI – Upaya pembinaan warga binaan melalui program pemberdayaan berbasis pertanian di Lapas Kelas IIA Warungkiara mendapat perhatian langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto. Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/6/2026), Menteri meninjau langsung lahan pertanian yang dikelola oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program pembinaan kemandirian yang selama ini dikembangkan di lingkungan lapas. Selain melihat hasil pengelolaan lahan, Menteri juga memastikan bahwa kegiatan tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi warga binaan sebagai bekal saat kembali ke tengah masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, Agus Andrianto didampingi Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sukabumi, Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara, serta jajaran petugas pemasyarakatan.
Di lokasi, rombongan melihat langsung hamparan lahan pertanian yang ditanami berbagai jenis sayuran seperti terong, sawi, kangkung, dan kacang panjang. Tanaman yang tumbuh subur dan terawat menjadi bukti keseriusan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan berbasis keterampilan tersebut.
Menurut Agus Andrianto, kegiatan pertanian seperti yang dijalankan di Lapas Warungkiara merupakan bentuk pembinaan yang tidak hanya mengisi waktu selama menjalani masa pidana, tetapi juga memberikan kemampuan praktis yang dapat dimanfaatkan setelah bebas nanti.
“Program seperti ini sangat baik karena memberikan keterampilan yang dapat digunakan untuk mencari nafkah secara mandiri. Ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka sudah memiliki pengalaman dan kemampuan yang bisa menjadi modal untuk membangun kehidupan yang lebih baik,” ujar Agus Andrianto.
Selain meninjau lahan pertanian, Menteri juga berdialog dengan sejumlah warga binaan yang terlibat langsung dalam pengelolaan kebun. Dalam kesempatan tersebut, para warga binaan menyampaikan pengalaman mereka selama mengikuti program, yang dinilai mampu menumbuhkan semangat, rasa percaya diri, serta harapan untuk menjalani kehidupan yang lebih produktif setelah menyelesaikan masa pembinaan.
Agus Andrianto menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan harus mampu menghadirkan pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku, peningkatan keterampilan, dan kesiapan warga binaan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.
Ia berharap program pertanian yang dikembangkan di Lapas Warungkiara dapat terus ditingkatkan dan menjadi model pembinaan yang dapat diterapkan di berbagai lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia, sehingga fungsi pemasyarakatan sebagai sarana rehabilitasi dan pemberdayaan dapat berjalan secara optimal.
Asep lodaya