Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Hukum/Nekat Bobol Rumah Ayah Kandung, Pria di Kampar Dibekuk Polisi Bersama Mobil Curian

Nekat Bobol Rumah Ayah Kandung, Pria di Kampar Dibekuk Polisi Bersama Mobil Curian

By admin
Agustus 5, 2026
0

GADA HUKUM.COM

KAMPAR – Seorang pria berinisial TI (37), warga Dusun Pasir Halus, Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, diamankan jajaran Polsek Perhentian Raja setelah diduga membobol rumah orang tuanya sendiri dan membawa kabur satu unit mobil serta sebuah telepon genggam. Pelaku ditangkap pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Perhentian Raja IPTU Sulistiyono menjelaskan, pelaku diduga mencuri satu unit mobil Daihatsu bernomor polisi BM 8624 ZC beserta sebuah handphone merek Oppo milik ayahnya, Jahara Sinaga (63).

“Setelah memeriksa para saksi dan melengkapi alat bukti, pelaku berhasil kami amankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum,” ujar IPTU Sulistiyono.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu korban bersama istrinya pergi berbelanja dengan kondisi rumah dalam keadaan terkunci. Namun, ketika kembali ke rumah, korban mendapati pintu rumah telah dirusak, sementara garasi yang beratapkan rumbia juga dalam kondisi roboh.

Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan mengetahui kunci mobil, satu unit mobil Daihatsu, serta handphone miliknya telah raib. Saat berusaha mencari kendaraan tersebut, korban mendapati mobil telah dikuasai oleh pelaku yang merupakan anak kandungnya sendiri.

Menurut Kapolsek, pelaku sempat mengancam akan membunuh korban sebelum meninggalkan lokasi dengan menggeber kendaraan di hadapan ayahnya.

Merasa terancam sekaligus mengalami kerugian materiil, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perhentian Raja. Akibat peristiwa itu, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp111 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim bersama personel piket langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berada di Desa Lubuk Sakat.

Setelah dilakukan gelar perkara dan dinyatakan telah memenuhi sedikitnya dua alat bukti yang sah, Kanit Reskrim IPDA E.T. Manalu bersama anggotanya bergerak melakukan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu dan handphone milik korban.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Perhentian Raja. Saat ini yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 476 juncto Pasal 481 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” pungkas IPTU Sulistiyono.

Red

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

EDDY WIJAYA BERSAMA DR. DEWI TENTY SEPTI ARTIANY DI PODCAST EDSHAREON: TINJAUAN KRITIS TATA KELOLA KOPERASI DESA MERAH PUTIH

Next

Panglima TNI Dampingi Menko Polkam Sampaikan Imbauan Jaga Kondusivitas Bangsa

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Ketua LFI Abi Kholil Asubki Bakar Semangat Wartawan Sukabumi Raya : Jangan Lembek Gegara Kasus Oknum, Tegakkan UU Pers dan Sapu Bersih KKN!
    oleh admin
    September 2, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yusuf Taojiri Resmi Dilantik sebagai Kepala Desa PAW Cibolang, Siap Emban Amanah untuk Kemajuan Desa
    GADA HUKUM.COM Sukabumi – Yusuf Taojiri resmi dilantik sebagai Kepala… Read more: Yusuf Taojiri Resmi Dilantik sebagai Kepala Desa PAW Cibolang, Siap Emban Amanah untuk Kemajuan Desa
  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Read more: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Read more: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme