Pemdes Tarjun dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Rumah Warga Terdampak Kebakaran
GADA HUKUM.COM
Tarjun, 17 September 2016 – Pemerintah Desa (Pemdes) Tarjun bersama staf desa, kepala dusun (Kadus), ketua RT, dan masyarakat setempat melaksanakan aksi gotong royong membangun kembali rumah milik Ibu Jumiah, warga RT 01/RW 01 Desa Tarjun, yang terdampak musibah kebakaran. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan kebersamaan dalam meringankan beban korban.
Dalam kegiatan tersebut, Pemdes Tarjun tidak hanya hadir secara moril, tetapi juga turut serta dalam penggalangan dana dan bantuan material. Dana pembangunan rumah berasal dari sumbangsih warga dan Pemdes Tarjun. Bantuan yang diberikan meliputi semen, batako, batu pondasi, pasir, seng, serta perlengkapan rumah lainnya.
Kepala Desa Tarjun, Suriadi, menyampaikan ucapan belasungkawa atas musibah yang menimpa Ibu Jumiah. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin membantu warga masyarakat yang terkena musibah, bukan hanya kebakaran, tetapi juga musibah lainnya. “Pemdes siap membantu,” ujarnya.
Ibu Jumiah menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemdes Tarjun dan seluruh warga yang telah banyak membantu dalam menghadapi musibah ini, baik berupa materi maupun tenaga. “Semoga kebaikan yang diberikan kepada saya dibalas pahala yang seluas-luasnya oleh Allah SWT,” tutup Jumiah.
(MY)