PMI Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Tenjojaya Cibadak
GADA HUKUM.COM
SUKABUMI — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan air bersih kepada warga yang berada di Kampung Gunung Karang RT 01 dan RT 02/RW 09 serta Kampung Panenjoan RT 01/RW 03, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (5/9/2026).
Pendistribusian air bersih tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan air masyarakat. Bantuan disalurkan berdasarkan permohonan dari Pemerintah Desa Tenjojaya kepada PMI Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, PMI Kabupaten Sukabumi menyalurkan sebanyak 5.000 liter air bersih menggunakan satu unit tangki. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga di wilayah terdampak dengan jumlah sekitar 236 kepala keluarga atau 547 jiwa.
Kegiatan pendistribusian berlangsung mulai pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB. Proses penyaluran di lapangan turut mendapat pendampingan dari unsur pemerintah setempat dan petugas penanggulangan bencana.
Petugas yang terlibat di antaranya Mawaldi, P2BK Cibadak, bersama personel PMI Kabupaten Sukabumi. Sementara unsur yang berada di lokasi meliputi ketua RT, kepala dusun, serta petugas P2BK.
Penyaluran air bersih ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya warga yang mengalami keterbatasan ketersediaan air bersih.
BPBD Kabupaten Sukabumi bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan terhadap kondisi masyarakat serta berkoordinasi dalam upaya penanganan kebutuhan air bersih di wilayah yang membutuhkan.
Salam Tangguh, Salam Kemanusiaan.
Reporter: Rzl