Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Peristiwa/Respons Cepat Perangkat Desa Selamatkan Kantor Desa Balekambang dari Kebakaran

Respons Cepat Perangkat Desa Selamatkan Kantor Desa Balekambang dari Kebakaran

By admin
Juli 9, 2026
0

GADA HUKUM.COM

SUKABUMI – Kebakaran yang terjadi di Kantor Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, berhasil dikendalikan sebelum meluas berkat kesigapan perangkat desa yang langsung melakukan pemadaman menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik yang berasal dari alat pemanas air (water heater) yang masih terhubung ke stop kontak. Api pertama kali muncul dari salah satu ruangan kantor desa dan sempat membakar sejumlah fasilitas yang berada di dalamnya.

Kepala Desa Balekambang, Yudi Setiadi, membenarkan adanya insiden kebakaran tersebut. Ia mengapresiasi respons cepat aparatur desa yang sigap melakukan penanganan awal sehingga kobaran api tidak sempat menjalar ke bagian bangunan lainnya sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Wakil Komandan (Wadan) Pos Damkar Cibadak, Heri, mengatakan pihaknya segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Saat kami tiba, api sudah hampir padam. Yang tersisa hanya bara dan kepulan asap karena sebelumnya perangkat desa telah berhasil mengendalikan api menggunakan APAR,” ujar Heri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik pada alat pemanas air yang masih tersambung ke aliran listrik.

“Tidak ditemukan adanya ledakan. Dugaan sementara api berasal dari pemanas air listrik yang masih terpasang pada stop kontak hingga memicu korsleting,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah aset milik Pemerintah Desa Balekambang mengalami kerusakan, di antaranya satu unit komputer, meja kerja, kursi, jendela beserta kusennya, serta sebagian dokumen administrasi yang ikut terbakar.

Usai api berhasil dipadamkan, petugas Damkar melakukan proses pendinginan dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam guna memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Sementara itu, nilai kerugian material masih dalam proses pendataan dan penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Redaktur:Asep lodaya

Tags:

Peristiwa
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

KNPI Cibadak Dorong Transparansi Pembangunan Alun-alun, Minta Pemda Buka Ruang Dialog dengan Warga

Next

Oki Prasetiawan, S.M., S.H., M.H., CLMA.: Tegaskan Kebebasan Pres Dijamin Undang-Undang,Pendaftaran di Dewan Pres dan UKW Bukan Syarat Wajib

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Musyawarah Difasilitasi Pemdes Kertamukti, Pengelola PLTMH Siap Perbaiki Jalan Ubrug–Kertamukti
    oleh admin
    Juli 17, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Baca Selengkapnya: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Baca Selengkapnya: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
  • Wujudkan Toleransi dan Gotong Royong, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak
    GADA HUKUM.COM KAPUAS HULU – Semangat kebersamaan dan toleransi antarumat… Baca Selengkapnya: Wujudkan Toleransi dan Gotong Royong, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme