Semarak HUT ke-81 RI, CV Galang Alber Mandiri Gelar Panjat Pinang dan Berbagi Bersama Warga
GADA HUKUM.COM
SUKABUMI – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Direktur Utama CV Galang Alber Mandiri (GAM), Gopur, menggelar berbagai kegiatan hiburan dan kebersamaan bersama masyarakat sekitar.
Kegiatan tersebut berlangsung di Workshop CV Galang Alber Mandiri yang berlokasi di Kampung Cikiray, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada momentum perayaan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2026.
Sejumlah kegiatan turut memeriahkan acara, di antaranya hiburan panjat pinang serta berbagi rezeki kepada warga di lingkungan sekitar. Kegiatan tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang hadir.
Direktur Utama CV Galang Alber Mandiri, Gopur, mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan untuk memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan kebersamaan antara perusahaan dengan masyarakat sekitar.
“Alhamdulillah, kami bisa ikut memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia bersama warga. Mudah-mudahan kegiatan sederhana ini dapat memberikan kebahagiaan dan mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat,” ujar Gopur.
Menurutnya, semangat kemerdekaan harus terus diwujudkan melalui kebersamaan, kepedulian dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk terus menjaga persatuan serta meningkatkan kepedulian sosial di lingkungan sekitar CV Galang Alber Mandiri.
CV Galang Alber Mandiri (GAM) sendiri bergerak di bidang alat berat dan selama ini turut menjadi bagian dari aktivitas masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Asep Lodaya