Seskab Teddy Ungkap Alasan Harga Pertamax Naik, Sebut Masih Kompetitif di Kawasan ASEAN
GADA HUKUM – JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya angkat bicara mengenai penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Ia menyebut harga Pertamax di Indonesia masih berada pada level yang relatif lebih rendah dibandingkan BBM dengan kualitas setara di sejumlah negara tetangga.
Menurut Teddy, kenaikan harga Pertamax yang terjadi merupakan bentuk penyesuaian terhadap kondisi pasar energi global. Kendati demikian, pemerintah tetap berupaya menjaga agar harga BBM tetap terkendali dan tidak memberikan tekanan besar bagi masyarakat.
“Walaupun mengalami penyesuaian, harga Pertamax di Indonesia masih jauh lebih terjangkau dibandingkan BBM RON 92 maupun RON 95 di beberapa negara lain,” kata Teddy dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).
Ia menjelaskan, harga Pertamax RON 92 yang berlaku di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya saat ini berada di angka Rp 16.250 per liter. Jika dibandingkan dengan negara lain, angka tersebut masih lebih rendah.
Teddy memaparkan, harga BBM dengan spesifikasi serupa di Filipina mencapai sekitar Rp 22.158 per liter, Laos Rp 31.945 per liter, Thailand Rp 28.910 per liter, Myanmar Rp 25.085 per liter, sedangkan Singapura berada di kisaran Rp 42.971 per liter.
Lebih lanjut, Teddy menegaskan bahwa Pertamax merupakan BBM kategori non-subsidi sehingga mekanisme penetapan harganya mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia.
“Pertamax adalah BBM non-subsidi, sehingga harga harus mengikuti dinamika minyak global. Sejak Maret 2026, harga minyak dunia mengalami kenaikan yang cukup signifikan,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menahan penyesuaian harga tersebut agar tidak langsung berdampak kepada masyarakat. Kenaikan yang baru dilakukan merupakan hasil pertimbangan terhadap kondisi ekonomi dan energi internasional.
Teddy juga memastikan bahwa perubahan harga hanya berlaku untuk BBM non-subsidi. Sementara BBM bersubsidi yang banyak digunakan masyarakat tetap tidak mengalami perubahan.
“Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan Solar subsidi tetap Rp 6.800 per liter. Pemerintah memastikan harga tersebut tetap dijaga,” tegasnya.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi mulai Rabu (10/6/2026). Harga Pertamax RON 92 naik menjadi Rp 16.250 per liter dari sebelumnya Rp 12.300 per liter.
Selain Pertamax, harga Pertamax Green 95 juga mengalami perubahan dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter. Sedangkan Pertamax Turbo masih dipertahankan pada harga Rp 20.750 per liter.
(Tim Redaksi)