Survei Irigasi DI Warungkiara Mulai Dilakukan, Petani Berharap Rehabilitasi Segera Direalisasikan
GADA HUKUM.COM
WARUNGKIARA, SUKABUMI — Harapan petani di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, terhadap perbaikan jaringan irigasi mulai menemui titik terang. Tim konsultan bersama Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Mitra Cai Jaswari mulai melakukan survei topografi dan pengukuran jaringan Daerah Irigasi (DI) Warungkiara sebagai tahapan awal rencana rehabilitasi.
Survei yang berlangsung pada 6–9 Oktober 2026 tersebut meliputi pemetaan koordinat dan pengukuran elevasi saluran irigasi yang melintasi wilayah Desa Ubrug, Bojongkerta, hingga Kertamukti.
Ketua P3A Mitra Cai Jaswari, Arif Budi Ismoyo, mengatakan pengukuran telah berlangsung selama empat hari dengan panjang jaringan irigasi yang menjadi perhatian diperkirakan mencapai sekitar 10 kilometer.
“Alhamdulillah, sekarang mulai ada titik terang. Harapannya, setelah survei selesai, pekerjaan bisa segera dilaksanakan,” ujar Arif.
Menurut Arif, jaringan irigasi yang bersumber dari kawasan PLTA Ubrug tersebut sudah puluhan tahun belum mendapatkan normalisasi maupun rehabilitasi secara menyeluruh. Kondisi itu berdampak terhadap kelancaran distribusi air, terutama bagi lahan pertanian di wilayah hilir.
Ia menyebutkan, areal persawahan di Desa Kertamukti menjadi salah satu wilayah yang membutuhkan perhatian karena pasokan air belum optimal. Bahkan, menurutnya, ratusan hektare lahan pertanian belum memperoleh suplai air sesuai harapan petani.
P3A Mitra Cai Jaswari berharap kegiatan survei tersebut menjadi langkah awal yang berkelanjutan menuju perbaikan jaringan irigasi. Meski demikian, rincian program, sumber anggaran, serta jadwal pelaksanaan rehabilitasi masih menunggu informasi resmi dari pihak terkait.
Reporter: Rzl