Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Breaking News/Viralnya Dugaan PETI di Bantargadung Berujung Penindakan, ESDM Tutup Lokasi dan Siapkan Langkah Hukum

Viralnya Dugaan PETI di Bantargadung Berujung Penindakan, ESDM Tutup Lokasi dan Siapkan Langkah Hukum

By admin
Agustus 5, 2026
0

GADA HUKUM.COM

SUKABUMI – Dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, yang sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan masyarakat, akhirnya mendapat tindak lanjut dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat. Lokasi yang diduga digunakan sebagai area tambang ilegal telah ditutup sementara dengan pemasangan spanduk larangan, disertai langkah administratif dan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Penata Pengelolaan Pertambangan ESDM Provinsi Jawa Barat, David, turun langsung meninjau lokasi untuk melakukan identifikasi terhadap dugaan aktivitas pertambangan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ESDM memastikan kegiatan itu tidak mengantongi izin sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Pertama tidak ada izin. Yang kedua, sesuai SOP kami telah melakukan identifikasi terhadap dugaan kegiatan tersebut dan memasang spanduk larangan sebagai penghentian kegiatan. Secara ketentuan, apabila belum memiliki izin, ada sanksi pidana,” ujar David, Rabu (5/8/2026).

David menjelaskan, setelah pemasangan spanduk larangan, pihaknya akan melanjutkan proses dengan menerbitkan surat peringatan resmi kepada pihak terkait. Selain itu, ESDM juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar penanganan dugaan pelanggaran tersebut dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setelah itu kami akan melayangkan surat peringatan dan memberikan tembusan kepada teman-teman aparat penegak hukum,” tambahnya.

Kasus dugaan PETI ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Desa Boyongsari. Menindaklanjuti informasi tersebut, unsur Forkopimcam Bantargadung bersama aparat terkait melakukan inspeksi mendadak ke aliran Sungai Cicareuh pada Senin (3/8/2026).

Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sedikitnya tiga titik bekas galian di bantaran sungai yang diduga merupakan lokasi penambangan emas tanpa izin. Selain itu, di lokasi juga ditemukan sekitar lima orang yang diduga sedang melakukan aktivitas penambangan secara tradisional dengan memanfaatkan material batu dan pasir dari aliran sungai.

Aktivitas PETI tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum di sektor pertambangan, tetapi juga menimbulkan ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan. Penambangan tanpa izin dapat mempercepat kerusakan bantaran sungai, memicu erosi, meningkatkan risiko bencana, serta mengganggu keseimbangan ekosistem di kawasan tersebut.

Dengan dimulainya langkah penertiban oleh ESDM, perhatian publik kini tertuju pada tindak lanjut aparat penegak hukum. Masyarakat berharap penanganan kasus ini tidak berhenti pada pemasangan spanduk larangan semata, tetapi berlanjut dengan penegakan hukum yang tegas dan konsisten agar aktivitas pertambangan ilegal tidak kembali beroperasi di wilayah Bantargadung.

Rzl

Tags:

Breaking NewsHukum
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Polres Subang Ungkap Kasus Narkotika, Psikotropika, dan Peredaran Obat-Obatan Tanpa Izin Periode Pertengahan Juli 2026

Next

Perkokoh Kemanunggalan, Pos Kout Satgas Yonarmed 13/Nanggala Gelar Kerja Bakti Bersama Warga Gotong Pasir Sungai demi Pembangunan Masjid Desa Senaning

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Ketua LFI Abi Kholil Asubki Bakar Semangat Wartawan Sukabumi Raya : Jangan Lembek Gegara Kasus Oknum, Tegakkan UU Pers dan Sapu Bersih KKN!
    oleh admin
    September 2, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yusuf Taojiri Resmi Dilantik sebagai Kepala Desa PAW Cibolang, Siap Emban Amanah untuk Kemajuan Desa
    GADA HUKUM.COM Sukabumi – Yusuf Taojiri resmi dilantik sebagai Kepala… Read more: Yusuf Taojiri Resmi Dilantik sebagai Kepala Desa PAW Cibolang, Siap Emban Amanah untuk Kemajuan Desa
  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Read more: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Read more: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme